Gedung DPRD DKI Diguncang Isu Korupsi
Merdeka.com - Gedung DPRD DKI Jakarta mendadak heboh. KPK menggeruduk kantor dewan pada Selasa (17/1) sore hari sekitar pukul 15.30 WIB.
Kedatangan KPK rupanya untuk mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di kawasan Pulo Gebang, Jakarta Timur. Tindakan melawan hukum tersebut disebut-sebut merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK menyasar enam ruangan di DPRD DKI Jakarta. Di antaranya di lantai 10, 8, 6, 4, 2, juga ruang kerja komisi C DPRD Jakarta. Termasuk ruang staf-staf dari para anggota yang digeledah.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
Masing-masing lantai tersebut diisi oleh masing-masing fraksi partai seperti di lantai dua diisi oleh partai Gerindra; lantai empat partai PSI dan Golkar; lantai enam PKS, PKB, dan PPP; lantai delapan partai PDIP; sedangkan untuk lantai 10 sendiri milik ketua DPRD.
Beberapa ruangan yang digeledah tim penyidik yakni ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD M Taufik. Penggeledahan dilakukan pada Selasa, 17 Januari 2023.
Lima jam KPK menggeledah. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik terkait korupsi tersebut.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya Rabu (18/1).
KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019. Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
Pengusutan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara hunian DP 0 rupiah era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pemangku perusahaan dari BUMD DKI, PD Pembangunan Sarana Jaya yang di bos kan Yoory Corneles Pinontoan pada tahun 2019 silam.
Tepatnya, pada 8 April 2019 Yoory melakukan pembelian tanah di RT 05/RW 05 Pondok Ranggon, Munjul, Jakarta Timur dari Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwane dengan kesepakatan pembelian senila Rp217 miliar.
Kasus pun berkembang. PD Pembangunan Jaya diduga melakukan melawan hukum dengan alasan tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah. Mereka juga tak melakukan kajuan secara apprasial dan tidak menyertakan kelengkapan persyaratan yang sesuai dengn peraturan.
Alasan lainnya, PD Pembangunan Jaya diduga menjalankan tahap pengadaan lahan tanpa SOP yang sesuai. Terbukti, ada dokumen yang disusun secara backdate alias pengubahan waktu transaksi.
Alhasil, KPK yang mengendus adanya dugaan penggendutan harga jual beli lahan tersebut. KPK menetapkan Yoory sebagai tersangka pada 8 Maret 2021 yang mengakibatkan negara berpotensi mengalami kerugian Rp 152,2 miliar.
Anies dan ketua DPRD Jakarta Prasetio Edy Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu yang bersamaan pada 21 September 2021. Sedangkan M Taufik yang pada masanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD lebih dahulu diperiksa KPK pada 10 Agustus 2021.
Dalam kasus Pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur, KPK sempat mencecar anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait penganggaran untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. M Taufik diperiksa pada Kamis, 8 September 2022."M. Taufik (anggota DPRD), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai pembahasan anggaran di DPRD DKI diantaranya untuk pengadaan tanah yang berlokasi di Pulo Gebang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9).M Taufik mengaku diselisik soal penganggaran dalam pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018 sampai 2019."Kita jelasin penganggaran, itu kan usulan, misalkan PMD (penanaman modal daerah) itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bappeda, biasanya di Bappeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita, ke DPRD," ujar Taufik.Selain soal anggaran, Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles. Taufik mengakui dirinya mengenal sosok Yoory yang merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul.Dalam penggeledahan KPK, salah satu ruangan tersebut milik anggota fraksi PDIP, Cinta Mega yang berada di lantai delapan.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengetahui informasi itu dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah Wahid. Sebab saat KPK melakukan penggeledahan, Gembong sedang tidak di tempat."Lantai 8 (diperiksa KPK) di ruang bu Cinta Mega," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).Berdasarkan informasi Sekwan pula, lanjut Gembong, tim KPK mulai melakukan penggeledahan pukul 18.00 Wib."Jadi kemarin saya dapat info dari Sekwan kan gitu lho sore kira-kira jam 18.00 WIB, saya dapat info," sambung dia.Kendati demikian, Gembong tidak tahu apa penggeledahan ruangan Cinta Mega karena ada kaitannya dengan kasus yang sedang diusut KPK. Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus pengadaan lahan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur."Ya kita enggak tahu, kalau keterkaitan yang tahu KPK, KPK sama yang bersangkutan, saya enggak tahu, gitu loh," jelas dia.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mengetahui kasus yang membuat KPK menyambangi kantornya tersebut. Dia mengklaim, seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum."Semua rapat Banggar saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi," katanyaPolitikus PDIP itu juga mengaku, dirinya terbuka terhadap langkah KPK dalam penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang."Sebagai Ketua DPRD saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang didapat penyidik dari hasil penggeledahan kemarin. Hanya saja tiga koper sempat dibawah keluar.
Baca SelengkapnyaHingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dalam proyek rumah dinas tersebut merugikan negara puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut dalam proyek tersebut, adanya peningkatan harga yang dilakukan secara berkelompok.
Baca SelengkapnyaKomisi D DPRD Jateng yang digeledah KPK membidangi perhubungan, infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya