Golkar DKI Jakarta Yakin Sampai Kapanpun Interpelasi Anies Tak Akan Terjadi
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta. Buntut pelaksanaan rapat paripurna interpelasi formula E.
Tujuh fraksi menyatakan menolak interpelasi. Mulai dari Gerindra, NasDem, PAN, PKS, PPP-PKB, Demokrat dan Golkar. Mereka akhirnya mengadukan tindakan Prasetio ke BK pada Rabu (29/9). Fraksi Golkar DKI meyakini, sampai kapanpun interpelasi terhadap Anies Baswedan tidak akan pernah terjadi.
"Kalau melihat komposisinya. Tujuh fraksi menolak. Kalau dilakukan paripurna lagi membahas interpelasi pasti tidak akan kuorum dan tidak terjadi (interpelasi)," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada merdeka.com, Sabtu (1/10).
-
Bagaimana Golkar menanggapi Anies di Pilgub DKI? 'Mau turun pangkat lagi dari capres menjadi cagub lagi gitu. Jadi saya kira tentu ini harus dipikirkan,' tegas dia.
-
Apa yang dikritik Golkar dari Anies soal Pilgub DKI? Dia mempertanyakan, apakah ada partai yang mau mengusung Anies di Pilgub Jakarta.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kapan Anies yakin perubahan akan terjadi? 'Insya Allah kalau di Makassar bergerak, kuat Sulsel bergerak dari Sulsel kirimkan pesan ke seluruh Indonesia. Dengan semangat yang kita miliki Dan dengan kita memohon ridho kepada Allah, Insya Allah kemenangan diantarkan kepada kita. Terima kasih,' sebutnya.
-
Kapan PKB akan menentukan dukungan untuk Anies? Huda mengatakan, PKB menunggu Anies sampai pendaftaran bakal calon gubernur pada 27 Agustus. PKB sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi resmi untuk mengusung mantan gubernur Jakarta periode 2017-2022. 'Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa,' ujarnya.
-
Kenapa Golkar pertanyakan Anies maju di Pilgub DKI? 'Tapi tentu kan kita tahu bahwa majunya seseorangan menjadi kepala daerah itu kan harus mendapatkan dukungan dari partai politik, pertanyaannya adalah tentu dari partai mana gitu ya,' kata Ace, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Basri menyindir sikap Prasetio saat rapat paripurna yang hanya dihadiri dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam pandangannya, Prasetio tidak 'konsisten' melakukan pelanggaran.
"Di satu sisi mengikuti tata tertib, di sisi lain justru melanggar," katanya.
Menurutnya, sikap Prasetio seperti dagelan politik. Menjadi bahan tontonan publik. "Jadi bahan tertawaan publik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan siap hadapi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta, terkait laporan yang dilayangkan ketujuh fraksi buntut pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Untuk diketahui tujuh fraksi menolak adanya interpelasi adalah Gerindra, NasDem, PAN, PKS, PPP-PKB, Demokrat dan Golkar, yang pada akhirnya mereka mengadukan tindakan Prasetio ke BK pada Rabu (29/9) kemarin.
"Saya siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Prasetio seperti dikutip dalam akun instagramnya, Kamis (30/9).
Karena, Politikus PDIP itu mengklaim bahwa tidak pernah melanggar aturan dan selalu menggunakan hak dan kewajiban sesuai aturan, selama menjabat sebagai Ketua DPRD.
"Saya meyakini bahwa setiap palu yang saya ketuk untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," jelasnya.
Prasetio juga mengungkapkan, pelaksanaan rapat paripurna yang mengagendakan usulan hak interpelasi Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9) lalu, telah sesuai aturan.
Sebagaimana dalam Pasal 133 Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menafsirkan dengan jelas bahwa Setiap Anggota DPRD dalam rapat DPRD berhak mengajukan usul dan pendapat, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pimpinan DPRD.
Lalu, pada ayat 2 di Pasal yang sama mengatakan, usul dan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan, santun, dan kepatutan sesuai kode etik.
"Atas dasar ketentuan tersebut, saya mengakomodir usulan untuk mengagendakan rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)," tuturnya.
Padahal, Prasetio mengungkap ketika Rapat Bamus juga ikut dihadiri para perwakilan fraksi yang menolak interpelasi. Namun saat rapat tidak ada satu pun dari fraksi yang menolak mengajukan keberatan, sehingga agenda interpelasi dimasukan ke dalam rapat paripurna.
"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang mengemukakan pendapat hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," ujarnya.
"Padahal kita tahu bersama bahwa seluruh pendapat, pernyataan, atau argumentasi apapun baiknya disampaikan dalam meja resmi rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, bukan di meja makan," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengaku sudah tidak kaget jika tidak mendapat dukungan dari Golkar.
Baca Selengkapnyakata Anies berbagai tahapan Pilpres 2024 belum rampung secara resmi.
Baca SelengkapnyaJK menyebut kandidat untuk calon presiden di kontestasi Pilpres hanya ada antara Ganjar dan Prabowo.
Baca Selengkapnya"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui bahwa partainya tidak akan melabuhkan dukungan ke Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar sendiri telah menugaskan Ridwan Kamil untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaGolkar dan PAN Terang-Terangan Tolak Gabung Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAirlangga mengingatkan periodesasi pemerintah sudah diatur dan berjalan setiap lima tahun.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengaku, tak ada tawaran dari Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran
Baca SelengkapnyaAnies mengaku menghormati apa yang disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Baca SelengkapnyaFirman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.
Baca Selengkapnya