Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus mendatang.

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

"Sehubungan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023, Ganjil Genap di DKI Jakarta ditiadakan,"
tulis Dishub dalam akun Instagram resminya @dishubdkijakarta, Jumat (11/8).

Merdeka.com

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan

Dishub menjelaskan, keputusan ini diambil sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Selain itu, Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 juga mengatur bahwa ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Selain itu, Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3 juga mengatur bahwa ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tambah Dishub.

Ingat! 17 Agustus 2023 Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan
Tercatat 1.112 Kebakaran di Wilayah Jakarta, Terbanyak karena Korsleting Listrik
Tercatat 1.112 Kebakaran di Wilayah Jakarta, Terbanyak karena Korsleting Listrik

Terdapat 1.112 kebakaran yang terjadi di Ibu Kota pada Januari sampai pertengahan Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
31 RSUD dan 44 Puskesmas Layani Warga Jakarta Terdampak Polusi
31 RSUD dan 44 Puskesmas Layani Warga Jakarta Terdampak Polusi

Mereka siap melayani warga terdampak polusi selama 24 jam.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya
Tidak Semua PNS DKI Jakarta Boleh WFH Jelang KTT ASEAN, Ini Detailnya

Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu
Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi Heru Budi soal KTT ASEAN Bikin Macet Jakarta
Reaksi Heru Budi soal KTT ASEAN Bikin Macet Jakarta

Heru menyayangkan pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk melakukan WFH.

Baca Selengkapnya
Jelang KTT ASEAN, Halte Transjakarta Bundaran Senayan & Karet Ditargetkan Beroperasi 29 Agustus
Jelang KTT ASEAN, Halte Transjakarta Bundaran Senayan & Karet Ditargetkan Beroperasi 29 Agustus

".Ya kita kejarin, sih. Semoga 29 Agustus itu bisa dioperasikan," kata Welfizon

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya
DPRD DKI Usul JIS dan TIM Tak Dikelola Jakpro, Ini Alasannya

Kalau dilanjutkan untuk pengelolaan, Jakpro akan sulit memberikan keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Halte TransJakarta di Tendean karena Korsleting
Kebakaran Halte TransJakarta di Tendean karena Korsleting

Halte TransJakarta yang berada di Jalan Kapten Piere Tendean, Jakarta Selatan terbakar, Senin (14/8).

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya