Ini alasan Ahok tunda kewajiban RT RW lapor via Qlue
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda keharusan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi Qlue. Alasannya karena masih banyak pihak yang enggan untuk melakukan pelaporan tersebut.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, Keputusan Gubernur DKI Nomor 903 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT RW di DKI dicabut sebelumnya dirinya cuti. Padahal sebenarnya kewajiban tersebut bertujuan untuk memberikan alasan agar APBD DKI dapat dikucurkan kepada mereka.
Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, setiap anggaran daerah yang dikeluarkan nantinya akan dimintai pertanggungjawaban. Sehingga bila ternyata ada APBD DKI yang sampai RT RW tanpa ada tanggung jawab nantinya bisa berujung bisa berurusan pihak berwenang.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
"Bukan mencabut, kita menangguhkan (kewajiban pelaporan melalui Qlue). Kamu (Ketua RT/RW) terima (kisaran) Rp 1.000.000 uang operasional (per bulan), ditumpuk lima tahun. Kamu kemudian dipanggil aparat mempertanggungjawabkan uang. Itu (penerimaan uang) bisa dianggap manipulasi lho," kata mantan Bupati Belitung Timur ini di Smesco, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ahok mengungkapkan, niat baik agar RT RW tidak berurusan dengan pihak berwenang ternyata bertepuk sebelah tangan. Sehingga dia tidak dapat memaksakan hal tersebut, alhasil kewajiban tersebut dicabut jelang dirinya cuti kampanye Pilkada DKI 2017.
"Mereka menolak ya sudah, silakan saja. Kalau diaudit ada sesuatu (temuan), tanggungjawabnya enggak jelas, ya resiko dia saja," tutupnya.
Untuk diketahui, Keputusan Gubernur DKI Nomor 2432 Tahun 2016 juga mengatur besaran uang penyelenggaraan yang diterima Ketua RT adalah Rp975.000 per bulan. Sementara, Ketua RW menerima Rp1.200.000 per bulan.
Jumlah tersebut tidak berubah dari besaran uang penyelenggaraan yang diatur Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016. Hanya, pada Keputusan Gubernur sebelumnya itu, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kompensasi yang diterima Ketua RT dan Ketua RW untuk setiap laporan yang mereka kirim dengan durasi selama satu bulan (3 laporan per hari x 30 hari). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaRespons Heru Budi soal penonaktifan NIK warga Jakarta dikritik Ahok
Baca SelengkapnyaBasuki Thjahja Purnama, mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina usai Mahfud juga menyatakan pengunduran diri
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca Selengkapnya