Ini kronologi tewasnya dua pelaut usai tenggak miras oplosan
Merdeka.com - Dua orang pelaut yaitu Max David Yacobus (29) dan Kristomos Tatuil (29) tewas setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di kontrakannya Jalan Kebantenan RT 11/06, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Kejadian tersebut bermula ketika dua pemuda yang tengah mengambil sertifikasi pelaut di Balai Besar Pendidikan, Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Kementerian Perhubungan tersebut, menggelar pesta miras bersama keempat rekannya yang lain, Jumat (5/12) malam lalu.
Miras oplosan itu dibeli di sebuah toko kelontong yang tak jauh dari rumah kontrakan mereka. Namun, saat mengetahui miras oplosan tersebut telah habis, Max dan Kristomus seakan tak puas dan kembali membeli miras oplosan tersebut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang menangkap OPM? 'Saya kasih tahu, dia bukan kriminal, dia cuma OPM. Kapan lagi ini satu anak Timur membantu Polisi menangkap OPM,'
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal keempat rekannya yang lain memilih untuk berhenti menenggak miras oplosan tersebut. Nahas bagi keduanya, saat Sabtu (6/12) pagi David mengeluhkan sakit di bagian dada dan mulutnya hingga mengeluarkan busa.
Mengetahui rekannya dalam keadaan berbusa, David berinisiatif membawa Max ke Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara sekitar puku 15.00 WIB. Nyawa Max tidak tertolong, Minggu (7/12) sekitar pukul 17.15 WIB.
Disaat bersamaan, apa yang dikeluhkan Max, ternyata juga dirasakan oleh Kristomos yang terpaksa dirawat di rumah sakit tersebut. Selang sehari kemudian, Senin (8/12) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, Kristomos pun dinyatakan meninggal dunia.
Salah seorang kerabat korban, Heny (32) mengatakan, Kristomos sempat merawat Max dan membawanya ke Rumah Sakit Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara.
"Tapi saat menjaga David, si Kristomos mengeluh lemas dan langsung dirawat," kata Heny di RS Pelabuhan, Koja, Jakarta Utara, Senin (8/12).
Henny mengungkapkan, kedua korban memang diketahui selama tinggal di rumah kontrakannya tersebut seringkali menenggak miras. Miras tersebut dibelinya di sebuah toko kelontong di daerah Kebantenan, Cilincing, Jakarta Utara.
Namun, Heny mengaku, tidak tahu bahwa kedua korban tewas akibat menenggak miras oplosan.
"Saya juga bingung, kenapa David dan Kristomos meninggal, sementara empat teman yang lain tidak mengalami gejala serupa. Jangan-jangan mereka beli miras di tempat lain atau mengoplos sendiri," tandas Heny.
Saat ini penjual miras sudah diamankan pihak kepolisian. Statusnya masih sebagai saksi karena tidak ditemukan bukti mencampur minuman berbahaya tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca Selengkapnya