Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Polresta Jayapura Kota resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka meninggalnya 4 orang akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan.
Kejadian tewasnya korban terjadi di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua beberapa hari lalu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kita sudah menetapkan tiga tersangka, yakni FSM laki-laki (31), SR laki-laki (37) dan DCY (30) perempuan,"
kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon, Kamis (7/9).
merdeka.com
Dari ketiga tersangka, pelaku FSM dikenakan pasal 136 Undang-undang Pangan dan Pasal 204 KUHP. Tersangka FSM terancam hukuman seumur hidup atau maksimal penjara 25 tahun.
Peran Para Tersangka
Sementara, dua pelaku lainnya yakni SR dan DCY yang merupakan suami istri dikenakan pasal 204 KUHP junto 55, KUHP dengan ancaman hukuman yang sama yakni seumur hidup atau maksimal 25 tahun kurungan penjara.
Adapun, peran FSM adalah yang melakukan pembuatan miras oplosan dengan cara mencampur alkohol 96 persen dengan air, memberikan barang tersebut kepada dua pelaku lainnya yaitu suami istri SR dan DCY. Pasutri tersebut memberikan kepada para korban.
Terkait kasus tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan apakah ada pelaku-pelaku lain.
Informasi terakhir, ada satu warga yang turut serta mengkonsumsi miras oplosan kembali dirawat di rumah sakit. Sebab, penglihatan korban tersebut sudah mulai kabur.
“Untuk para korban ada dua yang sampai dengan hari ini yang masih dirawat di rumah sakit, di mana total korban seluruhnya ada 11 orang, 4 orang meninggal dunia dan 2 orang kini dirawat dirumah sakit, sementara sisanya masih diberikan umur panjang,”
ungkap Kapolresta.
"Hindari mengkonsumsi minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri, apalagi jika yang dikonsumsi merupakan minuman oplosan, pastinya berbahaya untuk kesehatan bahkan dapat menghilangkan nyawa, mari hidup sehat untuk masa depan yang cemerlang,"
imbuh Kapolresta.
merdeka.com