Teman Marisa Putri Mahasiswi yang Tabrak Wanita hingga Tewas Ditangkap, Ini Penampakannya
Marisa Putri (21), mahasiswi menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga di Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru menangkap Tya SW (21) teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46). Hingga kini, sudah 3 orang teman dari Marisa yang diamankan.
Marisa Putri (21) meminta maaf usai menabrak ibu rumah tangga Renti Marningsih (46) di Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Korban tewas di lokasi kejadian pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 05.45 Wib.
"Tya SW ini diamankan saat mau pulang ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara tadi malam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Manang Soebeti kepada merdeka.com Selasa (6/8).
Manang mengatakan sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (miras) dan narkoba di Room Osaka, Sago KTV, Kota Pekanbaru.
Usai Marisa diamankan lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, polisi bergerak untuk mencari 5 teman Marisa tersebut. Ini dilakukan untuk mendalami terkait dengan kasus narkobanya.
"Kita masih melakukan penyelidikan, apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat jaringan pengedar. Ini yang masih ditelusuri," kata Manang.
2 Dari 5 Teman Marisa Putri sudah Diamankan
Dari 5 orang teman Marisa Putri, 2 orang sudah lebih dulu diamankan pada Senin (5/8) siang kemarin. Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP alias Roma (38) dan RS (27).
Hasil tes urine keduanya negatif. Kendati begitu, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Pada Senin malam tadi, giliran perempuan berinisial Tya SW (21) yang diamankan.
"Temennya Marisa hasil urine negatif tapi dia mengakui menggunakan ekstasi Jumat malam lalu bersama Marisa. Mungkin sudah 3 hari, jadi sudah negatif," kata Manang.
Tya mengaku disuapin ekstasi oleh AEP (Roma). Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, masih dikonfrontir lagi," ujar Manang.
Sementara untuk Marisa Putri, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.
Berkendara dalam Keadaan Mabuk
Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Sebab, hasil tes urine Marisa positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Marisa Putri (21) mahasiswi cantik menabrak seorang ibu rumah tangga bernama Renti (46) hingga tewas di Pekanbaru. Pelaku dalam pengaruh alkohol dan pil ekstasi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan Toyota Raize pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 Wib usai pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.
"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika sidampingi Kasat Lantas, Kompol Alvin Agung Wibawa, Minggu (4/8).
Ekstasi dan Miras
Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi pelaku Marisa Putri (21) dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Setelah itu korban pulang mengemuikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba," ujar Jeki.
Kemudian pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, di arah yang bersamaan pelaku Marisa Putri langsung menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46).
"Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala," jelas Jeki.