Tabrak Lansia Hingga Tewas, Marisa Putri Konsumsi Ekstasi Setengah Butir & Sempat Ganti Urine Pakai Air
Marisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya. Polisi telah mengecek Cctv di lokasi.
Mahasiswi cantik Marisa Putri (21) menabrak ibu rumah tangga hingga tewas. Marisa menabrak korban usai mabuk-mabukan dan mengonsumsi pil ekstasi di tempat karaoke Pekanbaru.
Usai ditangkap, Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan tes urine terhadap Marisa. Hasilnya positif pengguna narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
Marisa mengkonsumsi pil ekstasi setengah butir yang diberikan oleh temannya di room karaoke KTV Sago Furaya.
"Cuma setengah butir, diberikan kawan saya dalam room malam itu," ujar Marisa saat diwawancarai merdeka.com di Polresta Pekanbaru Senin (5/8).
Marisa mengaku pernah juga mengkonsumsi pil ekstasi sebelumnya, namun tidak rutin. Dia mengaku konsumsi obat terlarang setelah dipaksa teman-temannya.
"Saya biasanya minum (alkohol) saja. Kalau obat (ekstasi) jarang, kemarin itu dipaksa teman di situ. Ada setengah butir ekstasi," kata Marisa.
Marisa mengaku berulang kali ke tempat hiburan malam. Bahkan, dia juga pernah mengonsumsi narkoba.
"Ada juga dulu, tapi jarang, lebih sering minum alkohol," ucap Marisa.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan Marisa mengaku mengganti urine dengan air karena panik. Hal itu dilakukannya saat diperiksa polisi setelah insiden kecelakaan di lokasi kejadian.
"Usai kejadian, kami minta pelaku cek urine karena mencurigakan. Tapi pelaku sempat mengganti dengan air, akhirnya ketahuan," ucap Alvin.
Alvin mengatakan saat itu polwan yang mendampingi lalu minta agar dicek ulang. Ternyata benar, saat dites ulang, hasil urinenya ternyata positif menggunakan narkotika.
"Hasil urine kedua baru positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi," kata Alvin.
Kepada polisi, pelaku akhirnya mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Pelaku mengaku ditawari temannya saat dugem di Sago KTV.
"Dia mengakui konsumsi pil ekstasi sama minuman keras. Ada beberapa teman dia juga di tempat karaoke tersebut yang saat ini sedang diusut Satres Narkoba," tegas Alvin.
Polisi masih mendalami asal usul narkoba jenis ekstasi yang dipakai mahasiswi bernama Marisa Putri (21) untuk dugem. Marisa jadi tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga Renti (46) dalam kondisi mabuk.
"Barang buktinya sudah digunakan tersangka M. Meski begitu, kita masih cari siapa yang memberikan ekstasi itu ke dia," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahri kepada merdeka.com.
Bagus menyebutkan teman-teman Marisa yang bersama ikut dengannya mabuk-mabukan dan menenggak ekstasi masih dicari. Jumlahnya sekitar 4 sampai 6 orang.
"Berdasarkan keterangan pelaku, temannya sekitar 4 sampai 6 orang. Itu yang masih kita cari," jelasnya.
Marisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya. Polisi telah mengecek Cctv di lokasi.
"Mereka mengonsumsi itu di Furaya, pengakuannya hanya di situ. Tapi semua pengakuannya tetap kita dalami," kata Bagus.