Istimewanya Mario Dandy Cs Saat Digiring ke Polsek: Naik Rubicon, Disetiri Polisi
Merdeka.com - Satpam Kompleks Perumahan Green Permata Residence, Abdul Rasyid, menjadi saksi di sidang perkara penganiayaan David Ozora. Adapun dua terdakwa dalam kasus ini adalah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dalam kesaksiannya, Rasyid menceritakan peristiwa seusai Mario Dandy cs menganiaya David yang sedang berkunjung ke rumah temannya di komplek tersebut. Dia melihat Mario Dandy cs digiring ke Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon. Mobil tersebut Mario. Tetapi saat menuju polsek, dikemudikan seorang polisi.
"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa," tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian itu terjadi? Dikutip dalam video akun TikTok rudii.wtp yang kemudian diunggah ulang akun memomedsos, Rabu (3/7) terlihat si suami di panggung memegang mikrofon.Tampaknya pria yang mengenakan batik itu akan bernyanyi bersama biduan.Tanpa diduga sang istri naik ke panggung langsung marah-marah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penganiayaan? Keenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y yang mengeroyok korban dengan memukul, menendang, sampai menyabet menggunakan seutas kabel.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
"Yang mengendarai polisi," tanya jaksa
"Iya," singkat Rosyid.
"Tidak menggunakan mobil kepolisian," ujar jaksa
"Tidak," jawab Rosyid
"Menggunakan mobil Rubicon," tanya lagi Jaksa
"Siap (iya)," jelas Rosyid.
Polisi Baru Tiba 30 Menit Kemudian
Rosyid menerangkan, saat itu hampir 30 menit polisi baru tiba di lokasi kejadian. Setelah dimintai keterangan singkat, Mario, Shane, dan AG di lokasi, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Pesanggrahan dengan mobil Rubicon.
Rosyid mengaku melihat anggota polisi yang mengemudikan mobil milik terdakwa Mario seorang Reskrim.
"Siapa yang mengendarai," tanya Jaksa.
"Polisi, seinget saya Reskrim," sebut Rosyid.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di akhir pertemuan, ada pesan mendalam dari sang Kapolres.
Baca SelengkapnyaMario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum, David Ozora blak-blakan terkait kondisi terbaru kliennya pasca dianiaya Mario Dandy
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSidang tuntutan ini buntut kasus penganiayaan terhadap David Ozora pada Februari lalu.
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaJonathan menyayangkan Mario yang kini juga menjadi tersangka pencabulan belum menjalani persidangan.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaRestitusi yang telah dibayarkan dari pelaku terhadap korban senilai kurang lebih Rp 706 juta dari jumlah yang harus dibayarkan total Rp25 miliar.
Baca Selengkapnya