Kasus penistaan agama Ahok disebut politisasi tingkat tinggi
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih bernuansa politik daripada hukum. Selain itu, kasus penistaan agama tersebut sudah dipolitisasi.
"Saya melihat banyak dimensi politik daripada hukumnya. Saya kira ini pelajaran bagi demokrasi kita. Ini politisasi tingkat tinggi makanya masuk hukum," kata Refly saat dihubungi, Kamis (28/12).
Meski ada massa yang berdemo, dia berharap, hakim sidang kasus penistaan memutuskan dengan adil dan benar tanpa adanya tekanan pihak manapun. Jika ada tekanan terhadap hakim, maka persidangan tak berjalan dengan adil.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
"Saya berharap hakim bisa fair dan tanpa tekanan. Baik dari penguasa maupun dari publik. Karena tekanan apapun dalam hukum, itu tidak baik," ujarnya.
"Kasus ini juga menjadi ujian bagi independensi hakim. Jadi mudah-mudahan bisa berjalan dengan independensi," imbuhnya.
Tak hanya itu, dia menilai seharusnya Calon Gubernur DKI Jakarta petahana diberikan teguran keras terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri. Apalagi, mantan bupati belitung timur tersebut sudah meminta maaf.
"Di satu sisi ada pelanggaran etika. Dari sisi etik keliru. Itu sanksinya administrasi misalnya teguran Mendagri dan dia sudah minta maaf," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Masinton hanya demi kepentingan politik semata.
Baca SelengkapnyaGerindra Bela Prabowo yang sering diserang isu HAM 1998
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, perubahan harus dilakukan karena negara ini adalah negara hukum
Baca SelengkapnyaAsosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait dinamika politik di negeri ini menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya