KNTI Desak Anies Baswedan Uji Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi
Merdeka.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menguji kembali kemanfaatan pulau reklamasi yang diberikan izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut KNTI, hal ini dapat menjawab arah diambil oleh Perda DKI, khususnya untuk tiga pulau yang telah dibangun.
"Kami membaca terbitnya IMB ini, pemanfaatan Pulau D, dalam upaya komersil sehingga tidak lain adalah bisnis semata," kata Ahmad Martin Handiwinata, ketua KNTI, dalam diskusi politik di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Karenanya, KNTI bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan aksi dalam untuk menentang diterbitkannya IMB.
-
Apa yang diungkapkan Anies tentang klaim TKN? 'Ya tinggal dilihat besok malam,' kata Anies di Rest Area KM 14, Tangerang, Kamis (21/12/2023).
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Anies ingin apa untuk kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
Sebab secara khusus, KNTI mendesak Gubernur Anies untuk mencabut izin tersebut, karena ada persoalan aturan dasar yang cacat dan maladministrasi.
"Peraturan terkait tata ruang kawasan dan pesisir itu tidak ada dan belum ada di DPRD, tapi alasan tak cabut dari Anies itu, menurut saya karena adanya ketidakpastian arah jika itu dicabut," beber Ahmad.
Namun demikian, KNTI berharap izin yang telah diterbitkan Gubernur Anies jangan sampai menjadi 'tameng' guna melanjutkan proyek reklamasi di pulau yang belum tergarap.
Karena menurut informasi diperoleh KNTI, Pulau G mulai ada kapal pengeruk yang menjadi tanda berlanjutnya pembangunan di Teluk Jakarta tersebut.
"Jadi saya dapat info itu dari nelayan, ini tanda proyek reklamasi lanjut lagi," kata Ahmad.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnies heran selalu mendapatkan pertanyaan tentang proyek IKN
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaAnies memberi tanggapan seusai ditanya seberapa besar prospek pembangunan IKN untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengkritik keras proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di depan puluhan ribu warga Muhammadiyah.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaBambang berujar, IKN dibentuk untuk semua kalangan. Manfaatnya pun akan dirasakan seluruh pihak.
Baca SelengkapnyaApabila tujuannya pemerataan, maka pemerintah harusnya fokus membangun kota kecil di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan tidak diberikan kepada warga kampung bayam," kata Anies.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca Selengkapnya