KPU Jakarta Sayembarakan Maskot dan Jingle Pilgub 2024, Hadiah Rp30 Juta
KPU Jakarta Sayembarakan Maskot dan Jingle Pilgub 2024, Hadiah Rp30 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024. Sayembara dimulai 16 April 2024 hingga 30 April 2024.
KPU Jakarta Sayembarakan Maskot dan Jingle Pilgub 2024, Hadiah Rp30 Juta
Informasi ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU DKI Jakarta Nomor 34/PP.06-PU/31/2024 tentang Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Surat menyatakan bahwa pemenang utama sayembara bakal memperoleh Rp30 juta. Sementara itu, juga ada hadiah hiburan untuk lima orang yang masing-masing bakal mendapatkan Rp2 juta.
Tema sayembara pembuatan maskot dan jingle ialah "Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Berkualitas, Berintegritas dan Damai" dengan slogan "Suara Kita Masa Depan Jakarta".
"Peserta yang berhak mengikuti sayembara adalah seluruh penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP-el, badan usaha/asosiasi/kelompok, lembaga pendidikan/riset berdomisili dii DKI Jakarta," jelas Wahyu.
Peserta sayembara tidak dipungut biaya pendaftaran apa pun. Peserta dapat mendaftarkan diri ke panitia dengan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website jakarta.kpu.go.id).
"Disertai penyerahan soft copy, kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR) yang diserahkan bersamaan dengan karya peserta," ucap Wahyu.
Berikut rincian jadwal pendaftaran dan pengiriman dokumen sayembara:
1. Peserta dapat mengirimkan karyanya mulai tanggal 16 April 2024.
2. Hasil karya maskot dan dokumen pendaftaran peserta dapat dikirim dalam bentuk soft file melalui email maskotkpudki2024@gmail.com.
3. Hasil karya jingle dalam bentuk MP3 dan dokumen pendaftaran dalam bentuk soft file dikirimkan melalui email jinglekpudki2024@gmail.com.
4. Batas akhir pengiriman 30 April 2024.
5. Dokumen sayembara dapat diunduh di laman resmi KPU Provinsi DKI Jakarta
(jakarta.kpu.go.id).
6. Pengumuman pemenang dilakukan 10 Mei 2024.