Langgar aturan, Diskotek Old City Jakarta Barat ditutup sementara
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara Diskotek Old City di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat. Penutupan ini dilakukan usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menemukan ekstasi di dalam diskotek.
Pantauan di lapangan, beberapa anggota Satpol PP menjegal diskotek tersebut dengan memasangkan garis kuning Satpol PP di pintu masuk dan tiang diskotek. Mereka juga memasang dua surat pengumuman penutupan di pintu dan pagar depan.
Saat penyegelan pun, diskotek yang berhadapan langsung dengan Kali Besar tidak ada aktivitas apapun. Bahkan tampak sepi dan gelap, hanya ada beberapa pedagang minuman di teras diskotek.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Mengapa Museum Nasional ditutup? Penutupan ini rupanya belum diketahui banyak masyarakat. Sebagian dari pengunjung yang ingin berwisata termasuk turis harus membatalkan kunjungannya karena museum ditutup.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto menyebut diskotek ini sudah tidak beroperasi sejak Minggu, 21 Oktober 2018.
"Penegasan penyidik kita untuk tutup sementara. Kemarin laporan dari Satpol PP yang di kecamatan sini juga memang sudah tidak beroperasi," katanya di Jakarta Barat, Senin (22/10).
Dia menjelaskan penutupan sementara ini dilakukan sampai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta selesai melakukan penyelidikan dari temuan BNNP DKI Jakarta. Lanjut Harry, bila dinyatakan melanggar, tanda daftar usaha pariwisata Diskotek Old City akan dicabut.
"Baru kita tutup permanen. Cabut izinnya dulu, baru kita tutup permanen, nanti Satpol lagi yang nutup permanen," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menyebut penutupan sementara Diskotek Old City dilakukan untuk mencegah terulang kembali hal serupa.
"Untuk mencegah tidak terulang lagi, saya tutup dulu, kan lagi penyelidikan," ucap Yani ketika dihubungi.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca Selengkapnya"Cerobong di perusahaan itu belum sesuai standar," kata Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Hugo.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaCamat Makasar Kamal membenarkan hal tersebut. Namun, peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2022 dan kini sudah ditindak.
Baca SelengkapnyaPenutupan tersebut berkaitan dengan uji coba pengaturan lalu lintas oleh Dishub
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya