Pasutri Sewa Kosan Ngaku untuk Penampungan ART, Ternyata Isinya PSK Semua
Merdeka.com - Muncikari sewa rumah kos untuk dijadikan tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK). Hal itu terungkap saat Polsek Tambora menggerebek sebuah kos di kawasan Gedong Panjang RT 10/10 No 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menerangkan, bangunan dua lantai disewa oleh pasangan suami- istri HS alias Hendri dan IC alias Mami selama satu tahun.
"Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikasih tahunya itu lokasi penampungan Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Putra saat dihubungi, Minggu (19/3).
-
Dimana kasus pemerkosaan ini terjadi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad.
-
Dimana pelecehan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Apa yang dilakukan pelaku? “Kami bergerak untuk melakukan penyidikan, kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberapa orang yang terlibat dalam video tersebut. Sementara ini tiga orang sebagai saksi dan dua orang pelaku,“
-
Siapa yang terlibat? Polisi menetapkan lima tersangka kasus tersebut. Satu dari lima tersangka adalah DH (43). Dia merupakan pemesan ratusan anjing yang akan dikonsumsi. Sedangkan empat tersangka lainnya adalah awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
Putra menerangkan, pihaknya menemukan ada 39 pekerja seks komersial (PSK) di lokasi. Bahkan, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Hasil pemeriksaan, mereka berasal dari pelbagai daerah antara lain Jawa Barat, Lampung dan sebagainya.
"Mereka ditempatkan kos ini enggak boleh keluar. apabila keluar dari mami, maka akan didenda Rp 1 sampai Rp 1,5 juta," ujar Putra.
Putra menerangkan, mereka awalnya diiming-imingin akan dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Kenyataan malah dijajakan ke pria hidung belang.
"Hasil penyelidikan, mereka semua telah beroperasi 7 bulan di sebuah warung Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polsek Tambora menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Dua orang merupakan pasangan suami-istri berperan sebagai muncikari dan 3 orang yaitu HA (25), SR (35) dan MR (25) berperan sebagai pengawal.
"Kami berhasil menangkap empat orang. Sementara HS alias Hendri alias Aa suami dari IC masih DPO," ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat · Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPantai Srau menawarkan ombak yang besar, menjadikannya lokasi yang sempurna bagi para penggemar selancar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaMasih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaWarga pun langsung membawa korban untuk segera dilarikan ke Puskesmas terdekat.
Baca SelengkapnyaPengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaWalaupun sepi pengunjung, para pedagang pasar memilih bertahan tetap berjualan
Baca Selengkapnya