Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov DKI Tegaskan Pembangunan Rumah Lapis Kampung Akuarium Tidak Langgar Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pembangunan Rumah Lapis Kampung Akuarium Tidak Langgar Aturan Kampung Akuarium. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI atas pembangunan rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemprov, lahan yang saat ini sudah dibangun rumah lapis, memang ditujukan untuk hunian warga.

"Sebenarnya ini bukan masalah permukiman. Bahasanya RDTR, kan bukan permukiman tapi hunian. Hunian bisa di mana saja. Contoh, di kantor pemerintah ada hunian rumah dinas, itu kan hunian juga," ujar Heru beberapa waktu lalu.

Heru mengatakan, lokasi Kampung Akuarium sejatinya memang merupakan aset pemerintah daerah. Sehingga, imbuhnya, Pemprov dapat sewaktu-waktu membangun satu infrastruktur untuk kepentingan umum. Namun Heru menampik jika Kampung Akuarium masuk dalam kategori zona merah.

Orang lain juga bertanya?

"Bukan zona, sebenarnya karena dulu kita agak bias antara penetapan zona dan kepemilikan lahan, untuk mengamankan dulu maka kita, kita zona merah P1 P2 P3. kalau aset pemerintah pusat 1, aset pemda 2, aset asing dan a sebagainya 3," jelasnya.

"Karena itu isitlah di kita KPM (kawasan karya pemerintahan), itu pemerintahan, itu milik pemerintah, bahasanya begitu. Bukan zona, tapi lebih mengamankan aset," pungkasnya.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Lahan yang saat ini dinamakan Kampung Akuarium disebutnya tidak diperuntukkan untuk pemukiman warga.

"Kalau saat ini Pak Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR. Karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," kata Gembong.

Melanggar Perda yang dimaksud yakni lahan Kampung Akuarium berada di lahan milik pemerintah daerah atau masuk dalam kategori merah. Sehingga selain pemerintah daerah, warga dilarang mendirikan bangunan.

Sementara Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, diatur tentang peruntukan zona di tiap-tiap wilayah Jakarta.

"Kalau dari peruntukannya enggak melanggar. Perda kan ada warnanya merah tergambarkan fungsi pemerintahan. Kalau zona merah fungsi pemerintahan yang mendukung kegiatan pemerintahan bisa untuk kesehatan pendidikan perumahan pemukiman," kata Yayat kepada merdeka.com beberapa waktu lalu.

Hanya saja, ia mengingatkan agar Pemprov DKI membuat penegasan terhadap warga yang akan tinggal di hunian yang akan dibangun bahwa hunian tersebut merupakan aset DKI.

Selain itu, jika di lokasi Kampung Akuarium terdapat aset cagar budaya, masyarakat yang akan tinggal di sana patut diberi pelatihan khusus agar tetap melestarikan cagar budaya.

"Kalau misalnya di situ ada cagar budaya, cagar budaya itu harus menjadi living monumen bagi kehidupan warga, artinya ada apa di situ, masyarakat di situ harus mendukung aktivitas yang terkait dengan cagar budaya," jelasnya.

Dalam peta zonasi DKI Jakarta, Kampung Akuarium yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memang masuk ke dalam zona merah atau zona pemerintah daerah dengan rincian kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa.

Walau termasuk kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa, kawasan tersebut dapat dibangun rumah susun umum, asrama, rumah dinas, rumah ibadah, pasar tradisional, pasar induk, pasar/penyaluran grosir, pemakaman dan SPBU serta SPBG.

Termasuk, ruang pertemuan, sarana olahraga dan sendi, sarana transportasi serta sarana lainnya, namun dengan syarat yang harus dipenuhi.

Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014, diatur setiap Kelurahan memiliki zona dengan beragam peruntukan. Kampung Muara yang berada di Kecamatan Penjaringan pun demikian.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah
Ini Kata Pemprov DKI soal Pembangunan Pulau untuk Kelola Sampah

Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya
Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan dan BBNKB dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta

Baca Selengkapnya
14 Rumah Tapak Menteri Disiapkan untuk Perayaan 17 Agustus di IKN
14 Rumah Tapak Menteri Disiapkan untuk Perayaan 17 Agustus di IKN

Progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN secara keseluruhan per 4 Juli telah mencapai 94,65 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lagi Bangun Rumah, Pria Ini Temukan Prasasti Batu dari Abad ke-12 Bergambar Uskup Agung dan Misionaris
Lagi Bangun Rumah, Pria Ini Temukan Prasasti Batu dari Abad ke-12 Bergambar Uskup Agung dan Misionaris

Sosok dalam batu ini memakai pallium, kain keagamaan yang dikenakan oleh paus dan uskup agung.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Gelar Gemilang Silang Monas saat HUT RI, Ini Artis Ternama yang Bakal Meramaikan
Pemprov DKI Gelar Gemilang Silang Monas saat HUT RI, Ini Artis Ternama yang Bakal Meramaikan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal turut memeriahkan hari jadi Indonesia itu dengan menghelat acara bertajuk 'Gemilang Silang Monas'.

Baca Selengkapnya
Penampakan Perumahan Warga di Kampung Aquarium Lebih Rendah dari Air Laut, Sungguh Mengerikan
Penampakan Perumahan Warga di Kampung Aquarium Lebih Rendah dari Air Laut, Sungguh Mengerikan

Penampakan perumahan warga yang terletak di sekitar kawasan Kampung Aquarium lebih rendah dari pada air laut.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024
Pemprov DKI Terjunkan 1.000 Petugas Bersihkan Rute JAKIM 2024

JAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Luncurkan Laman Landas Khusus Disabilitas
Pemprov DKI Luncurkan Laman Landas Khusus Disabilitas

Ini menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.

Baca Selengkapnya
Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra, Komentar Menko Luhut Mengejutkan
Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Lebih Kecil Dibanding Widya Chandra, Komentar Menko Luhut Mengejutkan

Pembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.

Baca Selengkapnya