Pemprov DKI Tegaskan Pembangunan Rumah Lapis Kampung Akuarium Tidak Langgar Aturan
Merdeka.com - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menegaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov DKI atas pembangunan rumah lapis di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan rencana detail tata ruang (RDTR) Pemprov, lahan yang saat ini sudah dibangun rumah lapis, memang ditujukan untuk hunian warga.
"Sebenarnya ini bukan masalah permukiman. Bahasanya RDTR, kan bukan permukiman tapi hunian. Hunian bisa di mana saja. Contoh, di kantor pemerintah ada hunian rumah dinas, itu kan hunian juga," ujar Heru beberapa waktu lalu.
Heru mengatakan, lokasi Kampung Akuarium sejatinya memang merupakan aset pemerintah daerah. Sehingga, imbuhnya, Pemprov dapat sewaktu-waktu membangun satu infrastruktur untuk kepentingan umum. Namun Heru menampik jika Kampung Akuarium masuk dalam kategori zona merah.
-
Kenapa Kementan ingin membuat Merauke jadi lumbung pangan? Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), optimis modernisasi pertanian akan mempercepat pengembangan Merauke sebagai Lumbung Pangan Kawasan Timur Indonesia.
-
Dimana Kampung Teko yang tenggelam di Jakarta berada? Genangan air terlihat memenuhi kawasan permukiman di Kampung Teko, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Kota Jakarta Barat.
-
Kenapa hutan jati di Mojokerto diduga kampung kerajaan? Dari struktur dan pola batu-bata yang ditemukan di tengah hutan jati, kawasan tersebut diduga merupakan salah satu kampung besar era Kerajaan Majapahit.
-
Apa yang dibangun Kementerian PUPR untuk mengatasi kekurangan air? Oleh sebab itu, di hadapan peserta World Water Forum ke-10 Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi. Kemudian merehabilitasi seluas 4,3 juta hektare jaringan irigasi dan membangun 2.156 kilometer pengendali banjir dan pengaman pantai.
-
Kenapa Kementerian PUPR fokus pada sumber daya air di pulau terluar? Menteri Basuki mengatakan bahwa pengelolaan sumber daya air terintegrasi di pulau-pulau terkecil dan terluar sangat diperlukan untuk menghadapi perubahan iklim dan kenaikan muka air laut.
-
Dimana lokasi Hutan Mangrove PIK? Di balik menjamurnya perumahan elit di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), ternyata ada sebuah destinasi ekowisata yang bernuansa alam lho. Destinasi wisata alam tersebut adalah Hutan Mangrove PIK.
"Bukan zona, sebenarnya karena dulu kita agak bias antara penetapan zona dan kepemilikan lahan, untuk mengamankan dulu maka kita, kita zona merah P1 P2 P3. kalau aset pemerintah pusat 1, aset pemda 2, aset asing dan a sebagainya 3," jelasnya.
"Karena itu isitlah di kita KPM (kawasan karya pemerintahan), itu pemerintahan, itu milik pemerintah, bahasanya begitu. Bukan zona, tapi lebih mengamankan aset," pungkasnya.
Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Lahan yang saat ini dinamakan Kampung Akuarium disebutnya tidak diperuntukkan untuk pemukiman warga.
"Kalau saat ini Pak Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR. Karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR," kata Gembong.
Melanggar Perda yang dimaksud yakni lahan Kampung Akuarium berada di lahan milik pemerintah daerah atau masuk dalam kategori merah. Sehingga selain pemerintah daerah, warga dilarang mendirikan bangunan.
Sementara Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna menilai, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas penataan Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, diatur tentang peruntukan zona di tiap-tiap wilayah Jakarta.
"Kalau dari peruntukannya enggak melanggar. Perda kan ada warnanya merah tergambarkan fungsi pemerintahan. Kalau zona merah fungsi pemerintahan yang mendukung kegiatan pemerintahan bisa untuk kesehatan pendidikan perumahan pemukiman," kata Yayat kepada merdeka.com beberapa waktu lalu.
Hanya saja, ia mengingatkan agar Pemprov DKI membuat penegasan terhadap warga yang akan tinggal di hunian yang akan dibangun bahwa hunian tersebut merupakan aset DKI.
Selain itu, jika di lokasi Kampung Akuarium terdapat aset cagar budaya, masyarakat yang akan tinggal di sana patut diberi pelatihan khusus agar tetap melestarikan cagar budaya.
"Kalau misalnya di situ ada cagar budaya, cagar budaya itu harus menjadi living monumen bagi kehidupan warga, artinya ada apa di situ, masyarakat di situ harus mendukung aktivitas yang terkait dengan cagar budaya," jelasnya.
Dalam peta zonasi DKI Jakarta, Kampung Akuarium yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, memang masuk ke dalam zona merah atau zona pemerintah daerah dengan rincian kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa.
Walau termasuk kawasan pemugaran Kota Tua/Sunda Kelapa, kawasan tersebut dapat dibangun rumah susun umum, asrama, rumah dinas, rumah ibadah, pasar tradisional, pasar induk, pasar/penyaluran grosir, pemakaman dan SPBU serta SPBG.
Termasuk, ruang pertemuan, sarana olahraga dan sendi, sarana transportasi serta sarana lainnya, namun dengan syarat yang harus dipenuhi.
Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014, diatur setiap Kelurahan memiliki zona dengan beragam peruntukan. Kampung Muara yang berada di Kecamatan Penjaringan pun demikian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta terus mengintegrasikan pengolahan sampah mulai dari hulu, tengah ke hilir.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI menghapus sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam rangka HUT Jakarta
Baca SelengkapnyaProgres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN secara keseluruhan per 4 Juli telah mencapai 94,65 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok dalam batu ini memakai pallium, kain keagamaan yang dikenakan oleh paus dan uskup agung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal turut memeriahkan hari jadi Indonesia itu dengan menghelat acara bertajuk 'Gemilang Silang Monas'.
Baca SelengkapnyaPenampakan perumahan warga yang terletak di sekitar kawasan Kampung Aquarium lebih rendah dari pada air laut.
Baca SelengkapnyaJAKIM 2024 sukses terlaksana atas partisipasi semua lapisan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIni menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.
Baca SelengkapnyaPembangunan rumah dinas untuk Menteri PUPR sudah selesai dengan fasilitas standar, seperti kamar tidur, dapur, ruang tamu dan ruang rapat.
Baca Selengkapnya