Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I Tahun 2025, Penerima Kini Bisa Masuk TMII Gratis
Dalam kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan kerja sama untuk bisa masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) gratis.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peluncuran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan kerja sama untuk bisa masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, peluncuran program ini sekaligus untuk memastikan warga Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk pemerluan kebutuhan dasar penunjang pendidikan," kata Sarjoko dalam sambutannya, Kamis (20/3).

Manfaat KJP
Sarjoko menjelaskan, pemberian bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus bertujuan mendukung terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.
Meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan, menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk berprestasi dan menuntaskan pendidikan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta mendorong anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.
"Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 266 Tahun 2025, tanggal 18 Maret 2025, tentang Besaran dan Penerima Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Tahap 1 Tahun 2025, kami laporkan bahwa jumlah penerima KJP Plus sebanyak 707.622 peserta didik," ujar dia.

Jenjang Penerima KJP
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 338.971, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) 189.437.
Berikutnya, jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 111.315, Sekolah Luar Biasa (SLB) 2.908 dan jenjang PKBM sebanyak 2.696 peserta didik.
"Terdapat dua kategori peserta didik penerima KJP Plus pada Tahap 1 Tahun 2025 ini, yaitu penerima lanjutan sebanyak 580.893, sedangkan penerima KJP Plus baru sebanyak 126.729," kata dia.
Kemudian, untuk meningkatkan pengendalian penggunaan dana KJP oleh peserta didik. Pihaknya mengatur mekanisme pembelanjaan secara non-tunai.
Oleh karena itu, Sarjoko mengatakan Pemprov Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI agar dapat melaporkan seluruh transaksi penggunaan Kartu Jakarta Pintar untuk melihat ketepatan penggunaan atas alokasi dana KJP yang telah disalurkan.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik dalam tahap persiapan, penyiapan, dan pelaksanaan penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 ini," pungkasnya.