Pramono Jelaskan Alasan Penerima KJP Plus Ditambah dari 520 Ribu jadi 707 Ribu Peserta Didik
Anggaran yang digelontorkan dalam KJP Plus ini mencapai Rp824 miliar. Dengan dana tersebut ada penambahan penerima KJP Plus 126 ribu peserta didik.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peluncuran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan penandatanganan kerja sama untuk bisa masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) gratis. Kegiatan ini digelar di Balai Kota, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, anggaran yang digelontorkan dalam KJP Plus ini mencapai Rp824 miliar. Dengan dana tersebut ada penambahan penerima KJP Plus 126 ribu peserta didik.
"Dulu secara total itu hanya 520 ribu. Sekarang ini bertambah menjadi 707 ribu. Jadi ada penambahan kurang lebih 126 ribu. Jadi ini berlaku semuanya mulai dari Januari Februari Maret April sampai Desember," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (20/3).

Alasan Jumlah Peserta Ditambah
Pramono menjelaskan, penambahan penerima KJP Plus dilakukan karena Pemprov Jakarta ingin agar peserta didik di Jakarta dapat merasakan atau mendapatkan KJP Plus tersebut.
"Kalau ada warga yang persoalan data yang sebagainya, sebagainya, kenapa kemarin saya sempat mengumumkan 705 ribu menjadi baik 707 ribu karena dari data yang DTKS dan juga data yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan sekarang udah penuh," kata Pramono.
"Kalau kami berikan 705 ribu maka ada 2 ribu lebih warga yang tidak beruntung enggak dapat, maka saya dan Bang Doel memutuskan oke semuanya dapat dan kemudian pergubnya kita buat supaya semuanya dapat," sambung Pramono.
Pramono menegaskan untuk jumlah peserta didik yang mendapatkan KJP Plus tersebut ada yang penerima baru dan ada yang dihapuskan.
Calon Mahasiswa Bakal Diberi KJMU
Dalam kesempatan itu, Pramono mengungkapkan jika pihaknya juga ingin memberikan bantuan terhadap para peserta didik yang memang mempunyai nilai plus dan ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi baik S1, S2 maupun S3.
Bantuan itu nantinya dalam bentuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Namun, dengan adanya persyaratan tersendiri.
"Syaratnya hanya diri sendiri enggak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK aja. Yang penting memenuhi syarat sampai dengan selesai. Selesai S1 kalau mau ke S2, IPK harus memenuhi syarat. S2, S3 dan seterusnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peluncuran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan kerjasama untuk bisa masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, peluncuran program ini sekaligus untuk memastikan warga Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk pemerluan kebutuhan dasar penunjang pendidikan," kata Sarjoko dalam sambutannya, Kamis (20/3).