Perbedaan KJP Plus dengan KJP
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pelajar dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan peluncuran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam kegiatan ini juga sekaligus penandatanganan kerja sama untuk bisa masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, peluncuran program ini sekaligus untuk memastikan warga Jakarta usia sekolah untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk pemerluan kebutuhan dasar penunjang pendidikan," kata Sarjoko dalam sambutannya, Kamis (20/3).
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi pelajar berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga kurang mampu. KJP Plus bertujuan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun atau mengikuti program peningkatan keahlian.
Program ini merupakan pengembangan dari KJP sebelumnya, dengan menawarkan lebih banyak manfaat dan cakupan penerima yang lebih luas. Dengan adanya KJP Plus, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial di Jakarta.
Melalui KJP Plus, siswa tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, tetapi juga berbagai fasilitas yang mendukung proses belajar mengajar. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menciptakan generasi yang lebih berpendidikan dan berdaya saing.
Manfaat KJP Plus bagi Pelajar
KJP Plus menyediakan dana bantuan yang terdiri dari tunai dan non-tunai. Berikut adalah rincian manfaat yang dapat diperoleh pelajar:
- Biaya Rutin: Uang saku dan transportasi untuk mendukung mobilitas siswa.
- Biaya Berkala: Meliputi alat tulis, perlengkapan sekolah, seragam, komputer/laptop, makanan bergizi, kacamata/alat bantu dengar, buku pelajaran, obat-obatan (non-adiktif), kalkulator saintifik, alat/bahan praktik, dan kegiatan ekstrakurikuler.
- Tambahan SPP: Khusus untuk siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Selain itu, KJP Plus juga memberikan akses gratis ke fasilitas umum seperti transportasi umum (misalnya TransJakarta) dan tempat wisata edukatif seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Ancol.
Syarat dan Proses Pendaftaran KJP Plus
Agar dapat menerima KJP Plus, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun.
- Terdaftar sebagai pelajar aktif di satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta di DKI Jakarta.
- Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memenuhi kriteria khusus lainnya.
- Tidak menerima bantuan pendidikan serupa dari instansi pemerintah lainnya.
Pendaftaran KJP Plus biasanya dilakukan melalui sekolah. Calon penerima perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti formulir pendaftaran, surat permohonan, fotokopi KTP/KK, dan surat pernyataan. Persyaratan dokumen ini dapat bervariasi setiap tahunnya.
Besaran Dana KJP Plus
Jumlah dana yang diterima melalui KJP Plus bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan dan komponen biaya. Sebagai contoh, pada tahun 2023, siswa sekolah dasar (SD) berhak menerima Rp250.000 per bulan, yang terdiri dari dana rutin dan dana berkala. Besaran ini dapat berubah setiap tahunnya sesuai kebijakan pemerintah.
Selain itu, dana KJP Plus yang tidak terpakai hingga akhir tahun ajaran dapat menjadi tabungan bagi siswa. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa penyalahgunaan dana KJP Plus dapat berakibat pada pemblokiran dana, penarikan KJP Plus, hingga sanksi pidana.
Perbedaan KJP dan KJP Plus
Meskipun memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu siswa dari keluarga kurang mampu, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara KJP dan KJP Plus. KJP Plus menawarkan cakupan penerima yang lebih luas, termasuk peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. Program ini juga memberikan lebih banyak manfaat dan fitur dibandingkan KJP.
KJP Plus memberikan dana dalam beberapa komponen pembiayaan, sementara KJP mungkin hanya memberikan dana secara keseluruhan. Ini menjadikan KJP Plus lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan siswa.
Informasi terbaru mengenai KJP Plus dapat diakses melalui situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Penting untuk selalu memeriksa informasi terkini mengenai syarat, manfaat, dan besaran dana, yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah DKI Jakarta.