Penjelasan Kadishub DKI soal 417 Bus Transjakarta yang Mau Dihapus dari Aset
Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklarifikasi perihal penghapusan 417 bus Transjakarta sebagai barang milik daerah berupa Kendaraan Dinas Operasional (KDO). Menurutnya, ratusan bus tersebut ingin dilelang karena sudah habis masa pakainya, bukan terbengkalai.
“Bus itu yang sudah dioperasionalkan oleh Transjakarta, sementara untuk bus yang kasus tadi itu tidak jadi dibayarkan oleh Pemprov DKI,” kata Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Minggu (9/4).
Katanya, bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta. Kemudian Dishub DKI mengusulkan untuk dihapus karena usia bus.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta dihapus? Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Kapan Transjakarta pertama kali beroperasi? Menengok ke belakang, Bus Transjakarta pertama kali mengaspal di jalan Ibu Kota pada tahun 2004, ditandai dengan peresmian Koridor 1.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Dimana kecelakaan bus itu terjadi? Tragedi kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu terjadi KM 695+400 Tol Jombang-Mojokerto, masuk Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, Jombang.
-
Apa yang terjadi pada bus Surya Bali? Peristiwa ini menyebabkan enam orang tewas.'Saat ini peristiwa kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan, sedangkan olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan guna memastikan penyebab kecelakaan,' kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan saat meninjau lokasi kecelakaan di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Senin (23/9).
"Sebagaimana diketahui usia bus kita itu yang digunakan Transjakarta rata-rata lima tahun jika ada kilometer tempuhnya yang belum tercapai, maka dapat diperpanjang sampai dengan tujuh tahun. Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," jelas Syafrin.
Dengan mau dihapuskan dari aset daerah, katanya, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi. Hanya saja Dishub DKI perlu persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya masih menunggu kesiapan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk meninjau armada yang akan dihapuskan tersebut di sejumlah terminal Ibu Kota.
"Tentu kami menunggu kapan disurvei rekan-rekan dewan akan survei, Komisi C khususnya, silakan kami akan dampingi ke titik kumpul yang akan menjadi tempat bus yang akan dihapuskan,” ujarnya.
"Kami selaku instansi teknis akan mendampingi di mana mereka ada keinginan survei, misalnya ke Pulogebang, maka kami antarkan ke pool Pulogebang. Ke Pulo Gadung kami antarkan ke Pulo Gadung tetapi kembali lagi mekanismenya adalah Dishub mengusulkan penghapusan, proses penghapusan itu di BPAD," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakartameminta izin DPRD untuk menghapus aset 417 armada Transjakarta. Ratusan bus tersebut dinilai sudah tidak layak dioperasikan.
"Kami bermaksud menyampaikan usulan dari Dinas Perhubungan terhadap armada Transjakarta untuk usulan penghapusan (aset)," kata Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto dalam rapat Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3).
Adapun merek dari bus Transjakarta tersebut mulai dari Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus. Kini, bus tersebut disimpan di sejumlah pool dan terminal bus Transjakarta.
"Untuk 417 unit yang mau dihapuskan ini unit bus yang udah beroperasi. Pengadaan sejak tahun 2003 sampai 2013. Secara, armada proses pengadaan ini udah dioperasikan oleh masing-masing operator di koridor tertentu," ujar Ismanto.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun tarif Transjakarta dipastikan tidak akan terganggu dengan keputusan ini.
Baca SelengkapnyaBus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.
Baca SelengkapnyaDengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaJoseph bilang Transjakarta rute 10M tersebut menggantikan Metro Mini T41 yang setop beroperasi usai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaRatusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMikrotrans merupakan salah satu varian armada Transjakarta yang ditransformasi Pemprov DKI Jakarta agar terkoneksi dengan transportasi publik lainnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca Selengkapnya