Peti Kemas Berisi Mayat Wanita Dikirim dari Surabaya, Lima Saksi Diperiksa Polisi
Berdasarkan manifest, peti kemas tersebut sebelumnya berasal dari Surabaya
Peti Kemas Berisi Mayat Wanita Dikirim dari Surabaya, Lima Saksi Diperiksa Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengetahui asal kontainer atau peti kemas yang berisi mayat di dalamnya.
Berdasarkan hasil pendalaman kasus, kontainer diketahui sebelumnya berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
"Yang mampu dihadirkan manifest dari awal bulan Januari. Kontainer tersebut terekam sempat transit di Surabaya, Jawa Timur," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana kepada wartawan, Kamis (18/1).
Informasi ini dikuatkan oleh keterangan dari dua saksi dari pihak penyedia jasa pengiriman. Sehingga dari sejak awal kasus ini diungkap hingga saat ini, total sudah lima saksi yang diperiksa.
"Dari kemarin hari pertama itu tiga saksi. Hari ini bertambah dua saksi lagi. Tiga itu, satu saksi yang menemukan, dua sekuriti yang berjaga di TKP tersebut. Dua (saksi baru) itu dari pihak pengurus penyedia jasa pengiriman," terangnya.
Selanjutnya, Polres Pelabuhan berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kasus penemuan mayat ini.
"Tindak lanjutnya kami lakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur, terutama Polrestabes Surabaya, apabila ada informasi orang hilang di sana, atau keluarga mencari, kami sudah koordinasikan, sudah beritahu juga ciri fisik hasil temuan mayat kemarin," pungkasnya.
Sebelumnya, Warga Pelabuhan Tanjung Priok digegerkan dengan penemuan mayat wanita tanpa identitas dalam peti kemas di Lapangan Penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun jasad korban diperkirakan berjenis kelamin perempuan dengan ciri berambut keriting panjang. Usianya diperkirakan 50 hingga 55 tahun.
"Tidak ditemukan identitas, memakai celana pendek, tidak memakai baju. Kondisi korban sudah membusuk," ujar dia.
Selain itu, ditemukan satu tas selempang bermotif boneka di sekitar mayat. Saat dicek, didapati dua baju, dan satu pakaian dalam disertai satu lembar uang Rp5 ribu dan beberapa keping uang receh Rp1.000 dan Rp500.