PKS tuding Ahok ijon kebijakan dalam reklamasi pantai utara Jakarta
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta membidangi Pembangunan, Rois Hadayana Syaugie, mempertanyakan sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI, terkait pembangunan delapan Blok Rusunawa di wilayah Daan Mogot dan Muara Baru oleh pihak swasta, sebagai kompensasi atau konversi atas kegiatan reklamasi di pantai utara Jakarta.
Sebab menurut politikus PKS ini, ketika rusunawa dibangun, belum ada surat penetapan lokasi dari Gubernur. Hal itu disampaikan Rois, setelah mengikuti Sidang Paripurna penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta digelar, Rabu (16/9).
Rois melanjutkan, dalam rapat bersama diadakan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan, Kepala Dinas Perumahan, Ika Lestari Aji, membenarkan pembangunan Rusunawa di wilayah Daan Mogot dan Muara Baru merupakan kompensasi proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Namun, Ika mengaku tidak mengetahui dengan jelas karena pada saat terjadi perjanjian, dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Siapa yang menyoroti ketidakadilan dalam pembuatan RPMK? 'Hal tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pembuatan peraturan, yang seharusnya melibatkan semua pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait, tanpa adanya unsur diskriminatif,' kata Firman, Selasa (24/9).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
Ika mengaku akan mendalami terlebih dahulu soal hal itu, dan akan melakukan konsolidasi, dan akan coba menjawab manakala pihaknya sudah siap dengan data-data. Izin proyek reklamasi yang dimaksud diberikan kepada PT. Kapuk Naga Indah, PT. Muara Wisesa Samudera, dan PT. Jaladri Kartika Pakci.
Menurut Rois, konversi diberikan kepada PT. Kapuk Naga Indah dalam membangun rumah susun (rusun) harus dengan persetujuan DPRD. Sebab dalam perjanjian kerjasama Pemprov DKI dengan PT. Kapuk Naga Indah, Pemprov akan mendapat bagian berupa tanah matang seluas 5 persen dari luas kotor berhasil direklamasi.
"Ini artinya Pemprov DKI akan memperoleh tanah matangnya 66,55 hektar sebagai aset," tulis Rois dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Sabtu (19/9).
Rois menyatakan, mengacu pada ketentuan pasal 55 ayat (2) huruf a dari PP nomor 27 tahun 2014, pengalihan aset atau barang Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk tanah tersebut ke bentuk lain, baik setelah tanah matang itu telah tersedia atau belum tersedia, karena terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD sebelum ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Rois melanjutkan, sesuai perjanjian kerjasama Pemprov DKI dengan PT. Kapuk Naga Indah, jika terjadi konversi, maka terlebih dahulu ditetapkan lokasinya oleh Gubernur. Dengan ketentuan nilainya, minimal sama dengan kontribusi yang harus diserahkan.
"Inilah yang dilanggar Gubernur, tidak ada persetujuan DPRD dan tidak ada penetapan lokasi yang ditetapkan Gubernur,” imbuh Rois.
Rois menambahkan, sama halnya dengan konversi PT. Muara Wisesa Samudera dan PT. Jaladri Kartika Pakci bermasalah, karena surat Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta menyebutkan tambahan kontribusi dibebankan kepada kedua perusahaan pengembang itu baru diterbitkan Juli 2014. Padahal mereka sudah mulai membangun rusun sebagai konversi sejak Juni 2013.
"Jadi ini seperti ijon kebijakan. Izin reklamasinya belum ada, tapi sudah disuruh konversi atau kompensasi," ujar Rois.
Supaya tidak terjadi penyimpangan terus menerus, Rois menyatakan pembangunan rusunawa oleh PT. Kapuk Naga Indah, PT. Muara Wisesa Samudra, dan PT. Jaladri Kartika Pakci tidak dijadikan sebagai pengganti, atau tambahan kontribusi atas reklamasi. Menurut dia sebaiknya konversi tanah itu dijadikan sebagai pengganti atas kewajiban beberapa anak perusahaan dari PT. Agung Sedayu dan PT. Agung Podomoro.
"Ada banyak anak perusahaan PT. Agung Sedayu dan PT. Agung Podomoro yang belum memenuhi kewajiban, di antaranya rumah susun," tutup Rois. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPrasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca Selengkapnya