Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKS tuding Ahok ijon kebijakan dalam reklamasi pantai utara Jakarta

PKS tuding Ahok ijon kebijakan dalam reklamasi pantai utara Jakarta Reklamasi Teluk Jakarta. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta membidangi Pembangunan, Rois Hadayana Syaugie, mempertanyakan sikap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak menjawab Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI, terkait pembangunan delapan Blok Rusunawa di wilayah Daan Mogot dan Muara Baru oleh pihak swasta, sebagai kompensasi atau konversi atas kegiatan reklamasi di pantai utara Jakarta.

Sebab menurut politikus PKS ini, ketika rusunawa dibangun, belum ada surat penetapan lokasi dari Gubernur. Hal itu disampaikan Rois, setelah mengikuti Sidang Paripurna penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta digelar, Rabu (16/9).

Rois melanjutkan, dalam rapat bersama diadakan oleh Komisi D DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Perumahan, Kepala Dinas Perumahan, Ika Lestari Aji, membenarkan pembangunan Rusunawa di wilayah Daan Mogot dan Muara Baru merupakan kompensasi proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Namun, Ika mengaku tidak mengetahui dengan jelas karena pada saat terjadi perjanjian, dia belum menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan.

Ika mengaku akan mendalami terlebih dahulu soal hal itu, dan akan melakukan konsolidasi, dan akan coba menjawab manakala pihaknya sudah siap dengan data-data. Izin proyek reklamasi yang dimaksud diberikan kepada PT. Kapuk Naga Indah, PT. Muara Wisesa Samudera, dan PT. Jaladri Kartika Pakci.

Menurut Rois, konversi diberikan kepada PT. Kapuk Naga Indah dalam membangun rumah susun (rusun) harus dengan persetujuan DPRD. Sebab dalam perjanjian kerjasama Pemprov DKI dengan PT. Kapuk Naga Indah, Pemprov akan mendapat bagian berupa tanah matang seluas 5 persen dari luas kotor berhasil direklamasi.

"Ini artinya Pemprov DKI akan memperoleh tanah matangnya 66,55 hektar sebagai aset," tulis Rois dalam keterangan pers diterima merdeka.com, Sabtu (19/9).

Rois menyatakan, mengacu pada ketentuan pasal 55 ayat (2) huruf a dari PP nomor 27 tahun 2014, pengalihan aset atau barang Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk tanah tersebut ke bentuk lain, baik setelah tanah matang itu telah tersedia atau belum tersedia, karena terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD sebelum ditetapkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Rois melanjutkan, sesuai perjanjian kerjasama Pemprov DKI dengan PT. Kapuk Naga Indah, jika terjadi konversi, maka terlebih dahulu ditetapkan lokasinya oleh Gubernur. Dengan ketentuan nilainya, minimal sama dengan kontribusi yang harus diserahkan.

"Inilah yang dilanggar Gubernur, tidak ada persetujuan DPRD dan tidak ada penetapan lokasi yang ditetapkan Gubernur,” imbuh Rois.

Rois menambahkan, sama halnya dengan konversi PT. Muara Wisesa Samudera dan PT. Jaladri Kartika Pakci bermasalah, karena surat Plt. Gubernur Provinsi DKI Jakarta menyebutkan tambahan kontribusi dibebankan kepada kedua perusahaan pengembang itu baru diterbitkan Juli 2014. Padahal mereka sudah mulai membangun rusun sebagai konversi sejak Juni 2013.

"Jadi ini seperti ijon kebijakan. Izin reklamasinya belum ada, tapi sudah disuruh konversi atau kompensasi," ujar Rois.

Supaya tidak terjadi penyimpangan terus menerus, Rois menyatakan pembangunan rusunawa oleh PT. Kapuk Naga Indah, PT. Muara Wisesa Samudra, dan PT. Jaladri Kartika Pakci tidak dijadikan sebagai pengganti, atau tambahan kontribusi atas reklamasi. Menurut dia sebaiknya konversi tanah itu dijadikan sebagai pengganti atas kewajiban beberapa anak perusahaan dari PT. Agung Sedayu dan PT. Agung Podomoro.

"Ada banyak anak perusahaan PT. Agung Sedayu dan PT. Agung Podomoro yang belum memenuhi kewajiban, di antaranya rumah susun," tutup Rois. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi
Ahok Klaim Beri Masukan untuk Pembangunan IKN tapi Tak Dijalankan Jokowi

Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Salah satunya adanya aturan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk presiden.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya