Polisi Tetapkan Tersangka MAS, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak
MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MAS (14) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan. MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.
"(Status anak bunuh ayah-nenek) Iya tersangka, (dijerat) Pasal 338 subsider 351," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (2/12).
Dititip di Kementerian Sosial
Usai menjadi tersangka, saat ini terduga pelaku sudah dititipkan di Lembaga Penitupan Anak, Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dia dititip di Kemensos, di lembaga penitipan anak. (Tanggungjawab Kemensos) Kalau sudah dititip di sana, sudah sistem-nya sudah jelas," ujarnya.
Meski begitu, polisi juga terus melakukan pemantauan selama terduga pelaku tersebut dititipkan di Kemensos.
"Betul-betul (polisi ikut mantau)," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ABG pria berinisial MAS tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya dengan cara ditusuk menggunakan sebilah pisau. Ibunya juga nyaris meregang nyawa beruntung masih bisa diselamatkan meski luka parah.Peristiwa pembunuhan itu diketahui pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB. Lokasi pembunuhan di Perumahan Taman Bona Indan Blok B6 No 12, Kelurahan Lebak Bulus Kec. Cilandak Jakarta Selatan.