Seniman Tato di Cilandak Aniaya Pacar, Wajah Korban Dilumuri Kotoran Manusia
Merdeka.com - Seorang pemuda berprofesi sebagai seniman tato ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan polisi lantaran pria berinisial EP (29), itu diduga menganiaya sang pacar hingga melumuri wajah korban dengan kotoran manusia.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, penganiayaan itu dilakukan setelah terduga pelaku mengaku curiga diselingkuhi korban. Terduga pelaku kemudian mendatangi korban di indekosnya kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Diawali perasaan curiga, EP mendatangi kosan pacarnya di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan," kata Wahid dalam keterangannya, Jumat (23/6).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Pelaku Sakit Hati
Sesampai di indekos, terduga pelaku mendapati pria lain bersama sang kekasih. Namun pria itu langsung melarikan diri begitu kamar dibuka terduga pelaku.
Temuan itu membuat terduga pelaku sakit hati kepada pacarnya tersebut. Sebab terduga pelaku merasa sudah membiayai indekos korban dan kerap melakukan antar jemput saat kerja. Terduga pelaku yang naik pitam lantas menganiaya korban.
"Akibat dipukuli dan diolesi kotoran manusia milik pacarnya, korban wanita 23 tahun membuat laporan dan meminta Visum ke Polsek Cilandak," ujar dia.
Polisi yang mendapat laporan korban kemudian menangkap terduga pelaku. Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam pidana 2,8 penjara.
"EP dijerat Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 2,8 tahun," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motifnya dendam karena selama ini merasa dimanfaatkan oleh korban
Baca SelengkapnyaSakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaPria berusia 43 tahun ini sehari-hari berprofesi sebagai tukang jagal atau potong kambing.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaIa menyampaikan motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban dianggap mengingkari kesepakatan terkait tarif kencan tersebut.
Baca SelengkapnyaSetalah dilakukan pendalaman, Fahmi diketahui merupakan teman dekat daripada korban.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku JS bersama seorang temannya yang merupakan warga sipil berinisial BA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca Selengkapnya