Tak akan Ditunda Lagi, Pemilihan Wagub DKI Tetap 6 April
Merdeka.com - Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tampaknya tak akan ditunda lagi. Panitia Pemilihan (Panlih) memastikan jadwal pemilihan tetap Senin 6 April meski masa tanggap darurat Covid-19 Jakarta diperpanjang.
"Insya allah tetap 6 April," ucap anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI S Andyka, Selasa (31/3).
Andyka menegaskan, dalam pelaksanaan tersebut protokol pencegahan penyebaran virus tetap diberlakukan misalnya jaga jarak fisik. Dia menyebutkan, penataan meja dan kursi ditata hanya untuk satu orang saja. Sebab biasanya, tatanan meja tersusun untuk dua orang.
-
Bagaimana cara mencegah kontaminasi silang? Simpan makanan mentah dan siap saji secara terpisah di kulkas, dan jangan biarkan cairan dari makanan mentah menetes ke makanan lain.
-
Gimana caranya agar terhindar dari risiko duduk terlalu lama? Untuk menghindari masalah tersebut, Anda disarankan untuk berolahraga secara rutin sebelum memulai pekerjaan dan melakukan gerakan ringan setiap beberapa menit di sela-sela pekerjaan.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Masker sebaiknya digunakan sekitar 1-3 kali seminggu, tergantung jenis kulit. Misalnya, masker clay cocok untuk kulit berminyak dan sebaiknya digunakan setelah toner. Sementara sheet mask bisa diterapkan setelah toner tetapi sebelum serum untuk memberikan hidrasi tambahan.
Politikus Gerindra ini mengaku luas ruangan rapat paripurna tidak menjadi kendala terhadap penataan meja kursi bagi anggota DPRD saat pemilihan nanti.
"Cukup, makanya besok kita cek. Dengan meja kita rapatkan dengan diisi 1 meja 1 orang jaraknya sudah 1,5 meter. Sementara ini kita persiapkan, kita tata. Begitu juga penambahan bilik suara tadinya 4 sekarang 6 penambahan kotak suara pada mulanya 1 jadi 2. Kotak suara kita dekatkan ke kotak suara, kiri 3 kanan 3. Jadi itu besok kita simulasikan," jelasnya.
Simulasi yang direncanakan pada Rabu itu juga akan melakukan uji coba telekonferensi untuk tahap penyampaian visi, misi, dan tanya jawab antara dua calon Wakil Gubernur dan anggota DPRD DKI.
Dengan adanya proses online, menurut Andyka, seluruh warga Jakarta bisa menyaksikan langsung bagaimana pemilihan orang nomor dua di Jakarta berjalan.
Sementara itu, Andyka menyampaikan bahwa tamu undangan tidak lebih dari 150 orang. Hal ini untuk mengakomodir kebijakan jaga jarak fisik.
"Tidak lebih. Sudah kita hitung undangan tapi meskipun tidak bisa dihadiri lebih dari 150 orang, mungkin 130 orang tapi seluruh masyarakat bisa akses," kata Andyka.
Tak lupa, Andyka menegaskan untuk proses ini, DPRD akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaAde merinci dalam satgas gabungan tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, 1.221 dan 100 anggota TNI.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca SelengkapnyaPadahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKPU memastikan, format debat masih sama yakni berlangsung selama enam segmen dengan total durasi 150 menit.
Baca SelengkapnyaIa memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca Selengkapnya