Tersangka Praktik Aborsi di Jakpus jadi 9 Orang, Pacar Pasien & PRT Ikut Terseret
Merdeka.com - Polisi masih terus mengusut bisnis ilegal praktik aborsi di Kebayoran, Jakarta Pusat. Dua orang kembali ditetapkan menjadi tersangka. Total tersangka kini sembilan orang.
"Sudah-sudah (jadi tersangka). Sudah bertambah lagi jadi 9," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
Dua tersangka baru yakni MK laki-laki dan SW seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di lokasi tempat aborsi.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana letak rumah terbengkalai ini? Bangunan tersebut diketahui berlokasi di area Gajahmungkur, Semarang.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana rumah tersebut berada? Kediaman yang terletak di Bogor ini akan segera dijual, dan setelah penjualan, hasilnya akan dibagi rata 50% untuk masing-masing pihak.
-
Dimana lokasi Rumah Indosiar terbengkalai? Mengutip kanal YouTube Rizquna Channel, rumah tersebut berada di sebuah komplek yang dahulu dijadikan tempat untuk syuting sinetron. Menurut keterangan di video, lokasi ini digunakan untuk keperluan produksi sinetron dari stasiun televisi Indosiar.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
"Kekasih dari salah satu pasien (MK). Dan yang satu lagi pembantu rumah tangga (SW)," ucapnya.
Peran Para Tersangka
Sebelumnya tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.
Selain pelaku, ada juga empat wanita yang merupakan pasien hendak melakukan aborsi. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi, lalu IT adalah pasien yang baru datang.
Dari keseluruhan tersangka yang kini berjumlah 9 telah dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, serta Pasal 77 huruf a, serta pasal 346 KUHP sesuai perannya.
"Iya nanti kita lihat secara umum, nanti kita lihat peran-perannya," katanya.
Digerebek Polisi
Sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi setelah satu bulan lamanya beroperasi.
Tarif biaya aborsi dipatok minimal Rp2,5 juta. Satu bulan beroperasi praktik ilegal ini sudah didatangi 50 pasien wanita. Jika dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp125 juta atau lebih dalam satu bulan.
"Semua janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," sambungnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaMelakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaPolisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaRumah milik 'Pak Haji' itu disewa tersangka I untuk bisnis ilegal rumah produksi film porno.
Baca Selengkapnya