Waspada Modus Baru Komplotan Pencuri, Pelaku Lacak Rumah Korban Lewat Google Maps
Merdeka.com - Seorang pencuri berinisial AR alias A (24) ternyata memiliki modus baru dalam menentukan target rumah yang bakal jadi sasaran. Modusnya dengan melacak melalui aplikasi google maps lewat gawai miliknya.
Modus itu terungkap usai AR diciduk jajaran Polsek Kelapa Gading. Berserta tersangka lainnya berinisial RAH selaku penadah hasil barang curian AR.
"Menangkap 2 orang tersangka, AR alias A dan inisial RAH yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat jumpa pers, Selasa (6/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Kronologi Kasus Terbongkar
Kasus ini pun berawal pada 28 Mei 2023, AR yang tinggal di rumah kos kawasan, Mangga Besar Jakarta Barat turut mencari target rumah yang bakal dijadikan sasaran aksi pencuriannya.
"Tersangka AR alias A mencari lokasi sebagai target untuk melakukan pencurian melalui aplikasi peta online yang ada di HP," ucapnya.
Sampai akhirnya mendapatkan lokasi target rumah milik korban inisial DO, di TKP Perum Gading Kusuma II, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Lewat aplikasi peta online itu dia melihat segala sisi celah rumah.
"Lewat aplikasi peta tersebut, tersangka bisa lihat dari handphonenya dan jelas melihat rumah rumah sekitar tersebut dan bisa melihat kanan kiri nya," ujarnya.
Setelah mendapatkan gambaran dari rumah korban, barulah AR saat malam hari segera berangkat menggunakan Ojek Online menuju rumah milik DO, esok harinya 29 Mei 2023.
"Dengan cara memanjat ke perumahan Gading Kusuma dan bersembunyi di atas genteng salah satu rumah warga. Selanjutnya Tersangka langsung memulai aksinya dengan cara memanjat dan menaiki genteng-genteng di sekitar perumahan," ucapnya.
Lewat deretan genteng warga, secara perlahan-lahan AR memasuki rumah korban DO melalui celah genteng yang cukup untuk dilewati 1 orang. Setelah berhasil masuk, AR langsung mengambil sejumlah barang berharga di rumah korban.
"Selanjutnya Tersangka langsung keluar menggunakan jalan yang sama pada awal tersangka masuk setelah berhasil mengambil semua barang milik Korban," kata dia.
Setelah itu, AR lantas menjual barang hasil curiannya kepada RAH selaku penadah. Sampai akhirnya, penadah itu ditangkap usai dilakukan penyelidikan, 5 Juni 2023.
"Berhasil mengamankan Tersangka RAH di tempat persembunyiannya di daerah Sukabumi berikut Barang bukti yang SUDAH dibelinya dari AR dengan harga Rp 9.200.000," sebutnya.
"Selanjutnya berdasarkan keterangan dari Tersangka RAH dan beberapa bukti petunjuk. Akhirnya AR pada hari yang sama pukul 05.00 WIB berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Bogor Jawa Barat," tambahnya.
Bukan Pencuri Baru
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bila AR merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian. Dengan pengalaman pencurian yang dimulai sejak usia 14 tahun .
"AR, ini tersangka telah melakukan aksi yang sama sejak umur 14 Tahun sampai dengan sekarang sebanyak 30 kali di Jakarta dan sekitarnya. Tersangka pernah menjalani proses hukuman sebanyak 3 kali dan pada bulan Juni 2022 tersangka baru selesai menjalani masa hukuman," tuturnya.
"Tersangka melakukan aksinya kembali sampai dengan sekarang sudah sebanyak 4 kali di beberapa tempat yang berbeda wilayah Jakarta Raya," tambahnya.
Adapun hasil pencurian berupa dua laptop, satu gawai dipakai AR untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membeli narkotika jenis sabu yang kemudian diedarkan kembali.
Atas tindakannya itu, dua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPolisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaModus pencurian ini memang memanfaatkan kelengahan korban pada barang bawaannya
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaKomplotan pelaku pencurian diduga datang menggunakan sebuah mobil pribadi.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya