Butuh Bimbingan, Begini Cara Pemprov Jateng Dampingi Anak Korban Perceraian
Merdeka.com - Kasus perceraian di Indonesia termasuk tinggi. Bahkan Guru Besar IPB, Euis Sunarti mengatakan setiap satu jam terdapat 50 kasus perceraian di Indonesia.
Salah satu dampak yang ditimbulkan adalah masa depan anak dari pasangan suami istri yang bercerai itu. Hal inilah yang diperhatikan betul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Jateng Retno Sudewi.
Ia mengatakan, di dalam jajarannya, ada dua bidang yang melayani korban perceraian orang tua. Dua bidang itu adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai agen pencegah, dan Satuan Pelayanan Terpadu (SPT) jika anak korban perceraian mengalami kekerasan.
-
Dampak apa yang dirasakan anak dari broken home? Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam mengatasi emosi, kehilangan rasa percaya diri, atau kesulitan dalam membangun hubungan yang sehat di masa depan.
-
Siapa yang terdampak neglectful parenting? Akibat kurangnya respons emosional dan cinta dari pengasuh mereka, anak-anak yang dibesarkan oleh orangtua yang tidak terlibat mungkin mengalami kesulitan membentuk ikatan di kemudian hari. Tidak adanya contoh baik dari orangtua juga mungkin membuat anak-anak ini cenderung berperilaku nakal.
-
Apa saja dampak pertengkaran orangtua? Pertengkaran dapat menimbulkan rasa tidak aman, mempengaruhi hubungan antara orangtua dan anak, serta menciptakan lingkungan yang penuh stres.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
-
Apa pengaruh keterlibatan ayah pada anak? Menurut Child Crisis Arizona, penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang memiliki ayah yang terlibat secara aktif di tahun-tahun awal kehidupannya cenderung menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam penilaian perkembangan kognitif.
-
Bagaimana ayah bisa mendukung istri usai melahirkan? Anda dapat membantu dengan melakukan tugas-tugas rumah tangga.
Lantas bagaimana kedua lembaga itu memberi pendampingan pada anak korban perceraian? Berikut selengkapnya:
Butuh Bimbingan Psikologis
©2015 Merdeka.com
Retno mengatakan, kebanyakan kasus perceraian orang tua cenderung memberikan dampak pada anak. Dia menjelaskan, pendampingan dilakukan bila anak yang orang tuanya bercerai tidak mendapat hak dasar atau mengalami tindak kekerasan.
“Pendampingan kami lakukan bila diperlukan. Tetapi kami tetap memantau. Kalau ada perceraian tapi anak nyaman dan terpenuhi kebutuhan dasarnya, ya tidak apa-apa. Tapi kadang kan mereka minder akibat perceraian, itu butuh bimbingan psikologis,” kata Retno, mengutip dari Jatengprov.go.id pada Selasa (5/10).
Kasus yang Banyak Diadukan
©2014 Merdeka.com/Shutterstock/ zimmytws
Sementara itu, koordinator SPT Perlindungan Perempuan dan Anak Jateng, Della Belinda mengatakan bahwa selama ini kasus yang banyak diadukan adalah seputar hak asuh dan fasilitas pendidikan. Ia mengatakan pelaporan tentang masalah tersebut ditemui pada 35 kabupaten/kota di seluruh Jateng.
Di antara kasus tersebut, hak asuh menjadi kasus yang paling sering ditemui setelah perceraian terjadi. Biasanya, aduan yang muncul tentang hak asuh adalah sulitnya orang tua untuk bertemu anak. Selain itu ada juga kasus di mana anak sulit bersekolah karena dokumen kependudukan masih tertahan oleh ayah atau ibunya.
“Dari kasus tersebut, kami mendampinginya lebih ke psikis dan ada pula konsultasi hukum. Misalnya yang terkait dengan hak asuh mereka,” kata Della.
Layanan Aduan Tersedia Hingga Kecamatan
©2015 Merdeka.com
Della mengatakan, jika menemukan persoalan terkait anak setelah perceraian, masyarakat bisa langsung menghubungi dinas terkait. Selain itu di tiap kabupaten hingga kecamatan terdapat layanan aduan yang mengatasi permasalahan tersebut.
“Ke kami SPT bisa, atau ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) kabupaten atau kota juga bisa,” kata Della, mengutip dari Jatengprov.go.id. (mdk/shr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaMereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaRumah adalah fondasi yang kokoh, tempat di mana anak belajar, tumbuh, dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan. Namun, sayangnya, tidak semua seperti itu.
Baca SelengkapnyaPeran keluarga sangat vital dalam menjaga kestabilan kondisi mental anak-anak.
Baca SelengkapnyaBroken home adalah istilah untuk menggambarkan situasi di mana sebuah keluarga mengalami perpisahan dan perceraian antara pasangan suami dan istri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaSyaikhu menyindir terkait adanya pemimpin yang mendorong suami agar istri menggugat cerai.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaFasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnak-anak korban perang menerima dampak psikologis yang memprihatinkan
Baca SelengkapnyaTerjadinya pertengkaran orangtua terutama yang ditunjukkan di depan anak bisa sangat berpengaruh terhadap kondisi mental mereka.
Baca SelengkapnyaKejadian besar yang dialami oleh anak dapat memunculkan rasa trauma yang berdampak panjang di kehidupan mereka.
Baca Selengkapnya