Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Fakta Pejabat dan ASN Pemkab Jember Diduga Gelar Kampanye Politik Terselubung

3 Fakta Pejabat dan ASN Pemkab Jember Diduga Gelar Kampanye Politik Terselubung Ilustrasi ASN. ©2023 Merdeka.com/Freepik

Merdeka.com - Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) melaporkan sejumlah pejabat struktural dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Pelaporan itu dilatarbelakangi oleh adanya dugaan bahwa puluhan pejabat struktural dan ASN itu berpartisipasi dalam kampanye politik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu memanggil pihak JEPR untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Selasa (2/5/2023).

"Kami memanggil pelapor Ketua Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat (JEPR) Jawa Timur Rico Nurfiansyah Ali untuk memberikan klarifikasi terkait laporan No.003/Reg/LP/PL/Kab/16.16/IV/2023 di kantor Bawaslu," terang Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka di kabupaten setempat.

Orang lain juga bertanya?

Klarifikasi JEPR

Pihak Bawaslu Jember mengungkapkan, pemanggilan terhadap JEPR selaku pelapor dugaan pelanggaran netralitas ASN dan pejabat merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.

"Kami meminta klarifikasi terhadap JEPR atas laporan yang sudah diadukan ke Bawaslu Jatim dan dilimpahkan ke Jember," jelas Imam, dikutip dari Antara.

Ketua JEPR Jatim Rico Nurfiansyah Ali menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pejabat negara dan puluhan pejabat struktural Pemkab Jember kepada Bawaslu Jawa Timur pada 12 April 2023. Kasus itu kemudian dilimpahkan kepada pihak Bawaslu Jember pada 27 April 2023.

"Setelah melakukan investigasi mendalam, kami melaporkan satu pejabat negara, 15 pejabat struktural di tingkat kabupaten, 30 pejabat struktural di kecamatan dan 20 pejabat struktural di tingkat kelurahan," demikian Rico membeberkan temuan JEPR.

Dugaan Langgar Netralitas ASN

ilustrasi asn

©2022 Merdeka.com/Dok. Pemprov Banten

Puluhan pejabat Pemkab Jember itu diduga melanggar netralitas ASN pada Kegiatan Jember Berbagi yang digelar selama bulan Ramadan 1444 Hijriah kemarin.

"Kegiatan Jember Berbagi melibatkan fungsionaris partai peserta Pemilu 2024 dan beberapa calon legislator dari sejumlah partai yang menguntungkan mereka, padahal kegiatan itu menggunakan dana APBD dan APBN," ungkap Rico.

Dia menambahkan, Bawaslu Jember memiliki waktu selama tujuh hari untuk melakukan penanganan pelaporan setelah pelimpahan dari Bawaslu Jawa Timur dan bisa ditambah tujuh hari lagi untuk melakukan klarifikasi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

"Kami juga sudah melampirkan sejumlah bukti foto terkait dengan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan pejabat negara dan pejabat struktural Pemkab Jember tersebut," imbuhnya.

JEPR meminta Bawaslu Jember melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak tanpa terkecuali agar kasus menjadi terang benderang. Adapun, pihak JEPR juga akan berkirim surat ke Menpan RB dan KASN, serta ke sejumlah parpol di DPRD Jember.

Jember Berbagi

ilustrasi sembako

©2020 Merdeka.com/bukalapak.com

Kegiatan Jember Berbagi yang diinisiasi Pemkab Jember meliputi pemberian bantuan sembako kepada fakir miskin, meninjau dan memberi vitamin bayi yang terdeteksi stunting, serta bantuan untuk difabel. 

"Tujuannya untuk mengajak sedekah karena sedekah dapat melindungi dari mara bahaya dan segala bencana. Selain itu untuk saling bersimpati satu sama lain agar memiliki rasa sosial," terang Bupati Jember Hendy Siswanto, dikutip dari laman resmi Kominfo Jember. 

Jember Berbagi diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersedekah dan membantu meringankan beban orang lain.  (mdk/rka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada
Kepala Desa dan Camat Di Boyolali Dilaporkan karena Tidak Netral Dalam Pilkada

Laporan Tim Pengawal Demokrasi diterima Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Saksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
Polda Jatim Tahan Sekda Jember Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

Sekda Jember HS sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik pada Rabu (30/11) lalu.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim
TKN Prabowo-Gibran Klaim Temukan Dugaan Bukti Kecurangan Pemilu di Jateng dan Jatim

Fritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Blak-Blakan Bicara Temuan Beberapa Skenario Hitam Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya