Di balik temuan TPF Munir yang tak diungkap ke publik
Merdeka.com - Marsudhi Hanafi masih ingat betul peristiwa penyerahan dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Munir, kepada Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, 23 Juni 2005. Marsudhi yang mengenakan jas hitam didampingi (Alm) Asmara Nababan mengenakan jasa berwarna cerah. Ada pula Usman Hamid, Hendardi, Rachland Nashidik, dan Kamala Tjandrakirana. Marsudhi duduk bersebelahan dengan (Alm) Asmara Nababan.
SBY yang saat itu belum setahun menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia, didampingi Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Kapolri Dai Bachtiar dan Andi Mallarangeng yang saat itu menjadi jubir istana. Marsudhi tidak hanya membawa anggota TPF, tapi juga sebundel dokumen laporan akhir pencarian fakta atas meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib. Ada enam salinan yang dibawa Marsudhi. Secara simbolik, satu dokumen diserahkan Marsudhi kepada Presiden SBY.
"Yang jelas dokumen yang kita serahkan, enam-enamnya asli. Yang diserahkan enam dokumen itu disiapkan untuk Jaksa Agung, kepolisian, Menkum HAM, Mensesneg," ujar Marsudhi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (28/10).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Titiek Puspa tidak melapor berita hoaks ke polisi? 'Oh, menghabiskan tenaga. Ngapain lapor? Biarin dia mau bikin begitu ya buat saya tidak apa-apa. Mungkin ada (pembuat hoaks) ingin menyapa saya. Tetapi nggak kesampaian,' ujarnya.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa situs itu dirahasiakan? Ketika para ahli menemukan situs seni cadas di Kazakhstan, mereka terkadang lebih memilih untuk merahasiakan lokasinya hingga bisa dicatat dan dipublikasikan dengan baik, kata Novozhenov, dengan mencatat perusakan situs seni cadas semacam itu oleh perusak atau orang lain terkadang menjadi masalah.
-
Kenapa laporan pelanggaran Gibran tak diproses? Persoalannya, Bawaslu RI tak menindaklanjuti dugaan pelanggaran dengan alasan kurangnya bukti materil. Padahal laporan disertai bukti lengkap dan acara tersebut digelar secara terbuka dan banyak diliput media massa nasional. Sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk menyatakan kurang bukti materil,' kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir saat konferensi pers di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
Usman Hamid menyerahkan dokumen itu pada staf istana lalu diberikan kepada pejabat terkait. SBY yang mengenakan jas berwarna abu-abu mempersilakan Marsudhi menyampaikan laporan akhirnya. Marsudhi hanya membacakan resume atau kesimpulan akhir dan rekomendasi TPF.
Diantaranya, kematian Munir diduga berkaitan dengan aktivitasnya melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dan kritik kerasnya terhadap lembaga telik sandi. TPF menyimpulkan kematian Munir disebabkan oleh pemufakatan jahat yang melibatkan pihak tertentu di Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun pemufakatan jahat itu belum bisa terbuka secara jelas karena TPF kesulitan mengakses informasi dan dokumen BIN. Sehingga TPF belum bisa memastikan keterlibatan mantan petinggi BIN dalam pembunuhan Munir.
TPF merekomendasikan agar presiden membentuk tim baru dengan mandar dan kewenangan yang lebih kuat. Tujuannya agar bisa menembus dinding kokoh BIN dalam upaya pencarian informasi. Rekomendasi lain, Presiden diminta memerintahkan Kapolri melakukan penyelidikan mendalam terhadap Indra Setiawan (mantan Dirut Garuda Indonesia), Ramelgia Anwar, AM Hendropriyono (Kepala BIN), Muchdi PR (Deputi V BIN), dan Bambang Irawan (agen BIN) terkait kemungkinan peran mereka dalam pemufakatan jahat pembunuhan Munir.
Usai mendengar laporan Marsudhi, SBY menyampaikan ucapan terima kasih kepada TPF karena sudah bekerja dengan baik. Marsudhi melanjutkan dengan memperkenalkan anggota TPF yang hadir di hadapan SBY. Begitu sebaliknya, SBY bergantian memperkenalkan kabinetnya yang ikut dalam pertemuan itu. "Pertemuan enggak lama, antara 15-30 menit," kata Marsudhi.
Setelah itu SBY mempersilakan Marsudhi didampingi Sudi Silalahi untuk memberikan keterangan pers. Di hadapan wartawan, Marsudhi menceritakan poin-poin pertemuan dengan SBY. Namun dia tidak membeberkan temuan TPF dan isi laporan akhir. TPF tidak berwenang membuka temuan itu ke publik. Pemerintah berkewajiban menyampaikan laporan itu ke publik.
"Memang ada kewajiban menyampaikan ke publik, memang harus terbuka. Harus diketahui publik. Yang menyampaikan pemerintah. Tidak harus presiden, orang sering salah. Pemerintah itu bisa presiden dan kabinetnya," ujar Marsudhi.
Mantan Seskab dan Mensesneg Sudi Silalahi berdalih, pemerintah SBY tidak mengumumkan hasil temuan TPF kepada masyarakat karena masuk kategori pro-justitia. Temuan TPF tetap ditindaklanjuti secara hukum.
"Jika dulu pemerintahan Presiden SBY belum membuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro-justitia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, kepentingan tersebut kini sudah tidak adalagi," kata Sudi Silalahi di Cikeas.
Marsudhi sejalan dengan Sudi. Langkah hukum terhadap pihak BIN dan Garuda Indonesia yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir, seharusnya bisa dipandang sebagai sebuah pengumuman kepada publik bahwa temuan TPF ditindaklanjuti. Tapi dia memahami jika masyarakat menunggu pemerintah mengumumkan temuan TPF lantaran ada tertera bahwa laporan TPF harus diungkap ke publik secara terbuka.
"Sebenarnya ada yang ditangkap, lalu divonis, itu sebenarnya sudah pengumuman. Apalagi yang mesti diumumkan? langsung penindakan," kata Marsudhi.
Mantan anggota TPF, Hendardi tidak begitu puas dengan penindakan yang sudah dilakukan di era pemerintahan SBY. Apalagi aktor intelektual di balik pemufakatan jahat pembunuhan Munir belum tersentuh hukum. Pollycarpus hanya aktor lapangan alias eksekutor. Setidaknya ada empat level yang mesti dijangkau penyidik. Tapi semua seolah tak bisa menyentuh level tertinggi. Tidak heran jika banyak yang menilai pemerintah hanya setengah hati menuntaskan kasus ini.
"Memeriksa Muchdi, tapi kemudian lepas dari pengadilan. Jadi karena apa? Ini karena politik. Ada posisi tawar kuat bagi mereka untuk tidak diselidiki," kata Hendardi saat ditemui di kantornya.
Hingga rezim SBY berakhir dan berganti pemerintahan baru, aktor intelektual pemufakatan jahat pembunuhan Munir belum terungkap. Wajar saja jika pemerintahan Jokowi didesak kembali membuka temuan TPF dan menindaklanjutinya. Tapi pemerintah berdalih dokumen laporan akhir temuan TPF tidak tersimpan di istana negara, sehingga belum bisa ditindaklanjuti. Bola panas kembali dilempar ke pemerintahan SBY.
Sudi Silalahi mengakui, naskah laporan akhir TPF Munir hingga saat ini sedang ditelusuri keberadaannya. Sebelum pemerintah SBY berakhir, dokumen-dokumen negara yang penting sudah diseleksi, dikumpulkan lalu diserahkan kepada lembaga kepresidenan dan Arsip Nasional Republik Indonesia. Tapi Sudi tidak ingat betul apakah laporan akhir TPF Munir ada di salah satu dokumen itu.
Saat mantan pejabat pemerintahan SBY sibuk mencari keberadaan dokumen itu, ada yang mengirimkan fotokopi naskah yang dimaksud. SBY dan anak buahnya langsung melakukan kesesuaian dan otentifikasi dokumen tersebut. SBY memanggil Marsudhi ke kediamannya di Cikeas, Bogor, Senin (24/10).
"Untuk memastikan dokumen, saya secara moral harus bertanggungjawab juga. Ada anggota kabinet. Sebelumnya mungkin mereka rapat dulu, lalu mungkin mereka merasa perlu panggil saya. Jadi saya hadir," kata Marsudhi.
Dia mulai menjelaskan pada SBY seluk beluk laporan tersebut. Laporan itu dipastikan tidak mengalami perubahan atau penyuntingan dalam bentuk apapun. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi. Marsudhi yakin isi dokumen itu sesuai yang diserahkan pada SBY lebih dari 10 tahun lalu. Dia yakin tidak ada unsur kesengajaan dari peristiwa hilangnya dokumen laporan akhir TPF.
"Untuk kepentingan apa dia (SBY) hilangkan itu? tidak ada. Kalau perlu dan tidak melanggar aturan, dia bagi-bagikan itu. Enggak masuk akal dibilang menghilangkan," ucap Marsudhi.
Sudi juga bereaksi keras atas tudingan penghilangan dokumen yang mengarah pada pemerintahan SBY. Dia berdalih tidak ada urgensi atau kepentingan apapun untuk menghilangkan laporan itu. Apalagi sejumlah penindakan dan proses hukum sudah dilakukan terhadap mereka yang disebut-sebut terkait kasus pembunuhan Munir. Menurutnya, jika keputusan pengadilan tidak memuaskan, maka tidak harus mengatakan pemerintahan SBY setengah hati menindaklanjuti temuan TPF.
"Presiden adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dan barangkali dianggap memiliki kewenangan yang luas, tetapi Presiden Republik Indonesia tidak memiliki hak dan kewenangan konstitusional misalnya untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, dan harus diadili, dan kemudian harus dinyatakan bersalah," katanya.
Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf justru punya analisa dan pandangan berbeda. Dokumen laporan akhir TPF kasus kematian Munir bisa jadi sengaja dihilangkan. Sebab, pembunuhan Munir merupakan pembunuhan politik yang melibatkan operasi bersifat rahasia, terencana, dan bersekongkol.
"Artinya ini suatu operasi khusus yang bekerja untuk menghilangkan dokumen ini dengan harapan ini akan jadi hambatan untuk proses hukum. Bisa juga ini bagian dari komoditas politik untuk tidak memeriksa. Itu semua kemungkinan," jelas Al Araf di kantornya.
Upaya membuka tabir gelap pembunuhan Munir tak boleh berhenti. Dia mengkritik Sudi Silalahi yang membeberkan tindak lanjut proses hukum yang dilakukan di eras pemerintahan SBY. "Keterangan dari mantan Seskab era SBY, Sudi Silalahi menyebutkan bahwa rekomendasi TPF telah dijalankan oleh SBY, adalah pernyataan yang tidak benar," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaTemuan tim PDFMI Afif Maulana meninggal karena luka yang diderita usai jatuh dari ketinggian.
Baca SelengkapnyaPolda Sumbar Tegaskan Tak Akan Bongkar Makam Afif Maulana: Kita Ikuti Hasil Autopsi
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menyatakan permintaan pihak keluarga Afif Maulana agar rekaman dibuka sebagai hal yang menyesatkan.
Baca Selengkapnya