Dunia Hitam di Dalam Penjara
Merdeka.com - Hari mulai gelap. Petugas jaga sudah berganti. Saatnya Roy beraksi. Dia bekerjasama dengan sipir yang berjaga malam. Para napi biasa menyebutnya ‘gasling’. Peredaran narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang dimulai.
Semua bisa dilakukan di dalam Lapas. Asalkan ada uang pelicin. Roy bahkan mengaku pernah mengendalikan narkoba dari dalam Lapas. Kuncinya, bisa meloloskan ponsel. Kerjasama dilakukan dengan petugas jaga di pintu masuk Lapas.
“90 Persen semua barang yang dilarang Lapas bisa masuk itu berkat bantuan sipir,” kata Roy saat berbincang dengan merdeka.com.
-
Siapa yang mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
Roy pernah menjajal hidup di Lapas Klas 1 Tangerang selama lima tahun enam bulan. Gara-gara terjerat barang haram narkoba. Selama tinggal di sana, beragam modus bisnis kelam dalam lapas, dia paham betul.
Kala itu, dia punya bos asal Taiwan yang menetap di Mangga Besar, Jakarta. Semua barang haram narkoba didapat dari sang bos. Keuntungan menggiurkan. Satu gram sabu dijual Rp1 juta. Selama lima hari saja, dia bisa menjual lima gram sabu. Transaksi kepada penjual dilakukan oleh anak buah Roy di luar Lapas. Biasa disebut ‘kuda’.
“Ane ngelepasnya ke kuda ane di luar 1,2 (juta). Keuntungan ane sejuta dalam 5 gram,” kata Roy.
Narkoba tak cuma bisa dijual keluar. Peredaran di dalam Lapas pun sangat kencang. Lagi-lagi, para bandar bekerja sama dengan petugas Lapas untuk menyeludupkan barang haram itu. Meskipun, tak semua sipir berani melakukan.
Narkoba diselundupkan dari sipir penjaga malam alias gasling. Mulai dari 1 ons sabu, sampai 100 gram bisa diedarkan di dalam. Tergantung uang pelicin. Barang tersebut kemudian dikumpulkan di satu sel. Para napi biasa menyebutnya ‘Apotek’.
“Kalapas tahu blok-blok mana yang mengendalikan. Artinya jualan narkoba di dalam mereka tahu,” jelas Roy.
merdeka.com mengkonfirmasi keterangan tersebut pada Kalapas nonaktif Klas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Namun Victor tidak menjawab upaya konfirmasi yang diajukan.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menantang semua pihak yang mengetahui pelanggaran di Lapas segera dilaporkan. Dia menjamin, akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang melanggar ketentuan. “Adukan saja, jadi jangan bicara ini katanya, katanya. Adukan, tunjukkan buktinya, kami pastikan pasti akan ditindak,” kata Rika.
Transaksi narkoba di dalam Lapas begitu vulgar. Barang bisa diecer dengan uang Rp200 ribu saja. Tapi di Lapas Tangerang, cuma peredaran saja. Tidak ada lab atau pembuatan narkoba di sana.
Roy mengungkapkan, di Lapas Tangerang ada tiga blok yakni A, B, dan C. Dari blok itu dibagi tiga bagian menjadi Blok A1, A2 dan A3. Begitu seterusnya. Ada juga blok D, namun hanya tempat penampungan, sebelum warga binaan mendapatkan tempat.
Menurut Roy peredaran narkoba terjadi hampir di semua blok. Hanya blok C saja yang tak ‘pakai’ narkoba. Tapi para napi di blok C hanya mengendalikan narkoba dari dalam.
“C1, C2, C3 itu blok santri,” katanya.
©2019 Merdeka.com/Arie BasukiAktivis Papua, Surya Anta juga memiliki pengalaman yang sama dengan Roy. Dia pernah 9 bulan menjadi penghuni Rutan Salemba. Dia divonis bersalah dalam kasus pengibaran bendara bintang Kejora di depan Istana Negara pada 2019 lalu.
Surya mengenal sebutan Apotek sebagai tempat jual beli narkoba di dalam Rutan Salemba. Bahkan, Apotek tersebut tepat berada di atas kamarnya yang ada di Blok J Nomor 18.
Di atas selnya ada tiga kamar lagi. Di sana sering keluar masuk orang dari luar blok. Awalnya dia heran. Bahkan sesekali dia melihat asap putih di atas seperti orang sedang merokok. “Ternyata pada nyabu dan aku enggak tahu itu, di atas ada jendela,” kata Surya saat dihubungi merdeka.com.
Dari obrolannya dengan para penghuni Rutan, Apotek itu sudah ada belasan tahun. Dia pun tak yakin apabila jual beli narkoba di situ tanpa sepengetahuan pihak Rutan. “(Yang bikin Apotek) Penghuni, cuma atas sepengetahuan dengan petugaslah,” singkat dia.
Karutan Salemba Yohanis Varianto mengakui saat ini pihaknya tengah berbenah. Selama sembilan bulan dia menjabat di Rutan Salemba, sejumlah pembenahan dilakukan. Termasuk melakukan razia seminggu tiga kali untuk memastikan tidak ada barang haram di Rutan tersebut.
“Saat ini kami memang sudah membenahi semua pelan-pelan,” jelas Yohanis.
Pungutan Liar
Surya Anta juga bercerita tentang maraknya pungutan liar di Rutan Salemba. Bagi mereka yang baru masuk disebut OT. Para narapidana wajib setorkan sejumlah uang untuk mendapatkan kamar.
Surya mengatakan, mereka yang tak mampu menyetorkan uang akan mendapatkan sanksi. Hukumannya beragam. Mulai dari dicabuti rambut alisnya, jongkok seharian, sampai diminta bersih-bersih dan pijat sesama napi.
Surya menceritakan, besaran uang yang harus disetorkan napi beragam. Mulai dari Rp500 ribu sampai jutaan rupiah. Tergantung dimana kamar yang ingin ditempati si napi baru tersebut. Uang disetorkan kepada kepala kamar.
“Bapak-bapakan, itu istilahnya. Petugas polisi yang ada di Rutan tersebut. Kalau di Rutan Salemba bapak-bapakan pada petugas sipir gitu. Biasanya untuk uang rokok dan segala macam,” jelas Surya.
Menurut Surya, di Rutan Salemba banyak memiliki tipe gedung. Bagi mereka yang berduit, biasanya memilih Blok O. Kondisinya paling bersih dan bagus. Untuk kalangan eksklusif. Biasanya, para napi yang tak mampu setor, diminta membersihkan Blok O untuk napi kalangan elite. Satu sel untuk satu orang saja.
“Makanya di situ di blok O itu untuk biaya kamarnya lebih mahal,” jelas Surya.
Teman Surya, mendapat kamar tipe 5 di blok J. Narapidana tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp1,5 juta. Sementara, bagi mereka yang tidur di lorong, tidak mendapatkan kamar sel, cukup membayar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu saja.
Surya mengatakan, setiap blok memiliki pengurus masing-masing. Biasanya disebut frontman. Dia juga memiliki wakil. Kemudian ada bagian yang bertugas menarik uang kepada seluruh tahunan di blok tersebut. Ada juga pengurus yang khusus untuk berkomunikasi dengan kepala Rutan atau Lapas. Uang tersebut dikelola oleh para penurus.
“Jadi pengurus blok ini dapat uang makan. Uang makan dari mana? Uang makan itu uang iuaran tadi, uang bulanan itu uang kebersihan segala macam,” kata Surya.
©2019 Merdeka.com/Arie BasukiPungutan liar juga terjadi di Lapas Klas 1 Tangerang. Seorang mantan narapidana, Roy (bukan nama sebenarnya) menceritakan, seorang tahanan baru wajib menyetor uang minimal Rp200 ribu. Jika tidak, mereka akan kena sanksi berupa pukulan, rambutnya dibotaki, sampai dibawa ke sel yang biasa disebut Menara.
Di sel Menara, orang yang tak mampu bayar itu dikurung bisa mencapai berbulan-bulan. Hidup sang napi tambah menderita. Sebab di menara, tidak ada air sama sekali.
Namun, jika napi baru tersebut bisa bayar sesuai tarif, maka akan langsung mendapatkan kamar di sel. “Kalau dia bawa duit gope (Rp 500 ribu), enggak di menarain, engga dibawa ke menara, jadi kaya golden boy,” katanya.
Kata Roy, telepon seluler (Ponsel) bukan barang haram di Lapas Klas 1 Tangerang. Asal punya uang Rp 500 ribu, ponsel merk apapun bisa masuk diselundupkan.
Roy pernah menjadi tahanan pendamping (Tamping). Dia rela menjadi anak buah para sipir dengan menjadi tamping. Sebab, dengan begitu dia diperbolehkan memiliki ponsel.
Setiap pagi, Roy membukakan pintu sel teman-temannya. Setiap malam, Roy pula yang mengunci sel para narapidana.
Roy juga bertugas mengumpulkan uang-uang pungutan liar di lapas. Dia menghitung siapa saja yang bayar dan tidak bayar iuran setiap bulannya. Nantinya uang tersebut diserahkan ke sipir.
“Enak banget petugas ya. Makanya gue pengen banget jadi PNS sipir, enak banget kerjanya. Apalagi Kalapas,” kesal Roy.
Seperti halnya di Rutan Salemba, di Lapas Tangerang juga memiliki sel khusus untuk para orang berduit. Disebutnya kamar pengasingan. Bukan orang sembarang yang bisa masuk ke sana. Misalnya saja, para warga negara asing yang berduit.
Roy bercerita, kamar pengasingan itu berjumlah lima ruangan. Satu ruangan dihuni dua narapidana. Kamar mandinya ada di dalam sel. Narapidana yang tinggal di kamar pengasingan tersebut bebas merenovasi ruangannya.
“Aslinya mah itu ya (jelek), tapi disulap dia bisa ada TV, laptop, AC. Dia nyewa napi juga buat bersih bersihin kamar, jadi pembantunya,” kata Roy.
Di Lapas Tangerang pun punya bilik asmara. Seingat Roy, ada di lantai 2. Kamar tersebut pun tidak gratis. Narapidana yang ingin bercinta dengan para istrinya harus merogoh kocek minimal Rp2 juta. Kamar itu dibuka dari jam 9 pagi sampai jam 12 siang.
“Mekanismenya, disediakan buat pasutri yang sah. Tapi dipelintir sama banda-bandar narkoba di dalam. Kalau kata petugas buat pasutri sah dengan KTP suami istri segitu (Rp2 juta) mungkin bisa nego sejuta,” katanya.
Pengamat Kriminologi, Adrianus Meliala melihat persoalan Lapas di Indonesia sangat kompleks. Namun bukan berarti tidak ada jalan keluar. Khususnya perihal anggaran operasional yang memang jauh di bawah standar. Ditambah lagi, persoalan over kapasitas yang dihadapi seluruh Lapas Indonesia.
Adrianus mengatakan, semua itu bisa dicari jalan keluar. Bukan dengan cara membiarkan praktik pungutan liar di Lapas. Termasuk dengan menutup mata adanya peredaran narkoba di dalam tahanan.
Dia mencontohkan, Lapas bisa bekerjasama dengan perusahaan untuk mempekerjakan para tahanan tersebut. Dengan demikian, ada uang pemasukan bagi para narapidana dan Lapas.
“Tapi masalahnya mau enggak? Kan gitu. Itu yang sulit,” jelas Adrianus.
Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid melihat, hakikat Lapas menjadi tempat pendidikan bagi para pelaku kriminal belum terlaksana. Malah sebaliknya, orang jahat yang masuk ke dalam Lapas, setelah keluar justru bertambah jahat.
Hal ini menurut dia, akibat tidak profesionalnya pengelolaan Lapas di Indonesia. Meskipun dia mengakui, anggaran menjadi salah satu persoalan utama. Tapi dia menilai, masih ada jalan keluar dengan menentukan skala prioritas pengelolaan Lapas yang profesional.
Misalnya saja, dengan memanfaatkan teknologi di dalam Lapas. Hal ini guna meminimalisir barang selundupan ke Lapas, misalnya ponsel atau narkoba.
“Mestinya pakai teknologi atau alat kan lebih ketahuan, lebih terdeteksi. Misalnya setiap napi tidak boleh bawa HP, tapi nyatanya ada yang bawa, barang itu kan dari pintu, buka turun dari langit,” kata Politikus PKB itu.
Dari sisi anggaran, Jazilul juga menyoroti penggunaan listrik yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Padahal, menurut dia, tidak mungkin para narapidana di dalam tahanan menggunakan listrik banyak.
“Emang mereka bawa rice cooker, enggak ngecharge HP kan? “ kata dia.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti menegaskan, ponsel menjadi barang haram di dalam Lapas. Apalagi peredaran dan penggunaan narkoba. Dia mengatakan, jika benar ada hal tersebut segera dilaporkan ke petugas.
Rika juga tak memungkiri banyak sipir yang dihukum karena bekerja tidak sesuai aturan. Termasuk narapidana yang ketahuan melanggar aturan Lapas.
Tapi dia juga menekankan, kelebihan kapasitas Lapas menjadi salah satu penyebab temuan pelanggaran yang dilakukan di dalam rumah warga binaan tersebut. Petugas, kata dia, tidak bisa menjaga 24 jam. Karena, jelas Rika, para sipir juga punya dunia sendiri.
“Jumlah petugas berbanding jumlah narapidananya jauh banget. Contoh lapas Klas 1 Tangerang yang jaga saat itu 13 orang, sedangkan yang dijaga 2.072 (napi), bayangin saja sendiri,” kata Rika.
Dia pun bercerita saat bertugas di Lapas. Saat itu ada laporan keluarga warga binaan yang menyatakan jika di Lapas itu harus bayar jika ingin makan. Kemudian, Rika menurunkan tim untuk mengecek kebenaran tersebut. “Pas dicek, oh ternyata makannya nasi padang. Kalau nasi padang beli sendiri,” tambah Rika mencontohkan.
Tim Penulis: Ronald Chaniago, Kirom, Randy Firdaus
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaKode atau petunjuk berkaitan dengan website hydra tersebut dibuat para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik narkoba di Bali beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba berkedok kantor EO di Malang. Pabrik ini dikendalikan warga negara Malaysia yang masih buron.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya