Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janggal kepemilikan tanah Pulau Pari

Janggal kepemilikan tanah Pulau Pari Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari, Kepulauan Seribu. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Pulau Pari sampai saat ini masih resah dengan adanya rencana pembangunan hotel oleh PT Bumi Pari Asri. Perusahaan pemilik izin ini memang telah mengantongi surat kepemilikan tanah Pulau Pari sekitar 90 persen. Dari sekitar 43 hektar luas Pulau Pari, 40 hektar dikuasai PT Bumi Pari Asri. Namun kepemilikan tanah itu bertentangan dengan aturan gubernur.

Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1592 Tahun 1991, menjelaskan jika wilayah Pulau Pari dibagi menjadi tiga peruntukkan. Pertama ,50 persen dari luas pulau digunakan untuk pariwisata. Sedangkan seluas 40 persen pulau harus dipergunakan untuk pemukiman warga. Sisanya sebanyak 10 persen digunakan oleh Lembaga Lembaga Oseanologi Nasional, yang saat ini berubah menjadi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Alasan inilah kemudian membuat beberapa warga memutuskan bertahan dari konflik dengan PT Bumi Pari Asri. Padahal, tempat tinggal dan usaha warga saat ini berada di tanah milik PT Bumi Pari.

Fatoni, 47 tahun dan Matsani, 55 tahun merupakan bagian warga yang menuntut PT Bumi Pari Asri menyerahkan kawasan untuk pemukiman sebesar 40 persen. Karena sampai saat ini pihak perusahaan belum memberikan kepastian di mana mereka akan tinggal. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, setidaknya ada 1004 jiwa dalam 300 Kartu Keluarga menggantungkan nasibnya dalam perseteruan ini.

Fatoni mengatakan jika sampai saat ini PT Bumi Pari Asri tidak pernah menyumbangkan apapun untuk keberlangsungan Pulau Pari. "Jalan saja sudah ada dari tahun 80-an.Dari zaman ABRI masuk desa dulu," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat pekan kemarin.

Dia khawatir, PT Bumi Pari yang dianggap memiliki banyak uang melakukan cara-cara curang dalam perseteruan ini, seperti mengurus surat-surat kepemilikan tanah atau semacamnya. Untuk itu ayah tiga orang anak ini meminta pemerintah melakukan mediasi dengan seluruh warga desa, bukan hanya perwakilan.

Fatoni mengatakan, setidaknya ada dua hal yang mereka harapkan. Pertama, PT Bumi Pari memberikan 40 persen lahan untuk pemukiman warga. Kemudian, pengelolaan Pantai Pasir Perawan tetap diserahkan kepada masyarakat karena cikal bakal adanya pantai ini bermula dari warga Pulau Pari .

"Kami ingin bangunan yang sudah dibangun sama masyarakat tidak dibongkar. Biar masyarakat yang mengelola Pantai Pasir Perawan," ujar Fatoni .

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Ujang Jabar, 52 tahun punya pandangan lain menangapi keresahan warga Pulau Pari saat ini. Menurut dia, mediasi telah coba dilakukan antara pemerintah, warga dan PT Bumi Pari Asri. Ada beberapa hal yang diminta warga. Salah satunya adalah meminta kepada perusahaan agar masyarakat bisa membeli lahan yang saat ini ditempati.

"Setelah ke sini berkaca, tanah ini kan hampir sepenuhnya dikuasaiperusahaan. Makanya kami langsung ke Bupati untuk mediasi. Bagaimana baiknya," ujar Ujang.

Dia pun mengatakan jika dirinya tak keberatan dengan kehadiran PT Bumi Pari Asri untuk mengembangkan pariwisata Pulau Pari. Berdasarkan informasi yang diterimanya, hotel tersebut rencananya akan dibangun di Pantai Pasir Perawan.Pihak perusahaan pun berjanji tidak akan menggusur warung milik penduduk.

Namun sayang, dalam proses mediasi ituada beberapa pihak yang memperkeruh suasana. Ujang menuturkan jika ada oknum lembaga swadaya masyarakat yang mencuci otak warga. Bukan tanpa sebab, ujang mengatakan itu, karena warga yang kini berselisih dengan PT Bumi Pari tidak ada yang memiliki surat tanah. Tanpa ada bukti kepemilikan tanah itu, artinya warga harus angkat kaki dari Pulau Pari

"Menurut PT Bumi Pari juga bukan ditutup, tetap dikelola cuman nanti masyarakatnya dirapikan tetapi pengelolaannya masyarakat, itu hasil mediasi kemarin," tutur Ujang.

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku akan berusaha agar penggusuran tersebut tidak terjadi. Mengenai permasalahan ini, Budi mengatakan jika setidaknya sudah dilakukan mediasi antara pemerintah, warga dan PT Bumi Pari Asri. Dia pun berharap ada solusi yang berpihak kepada para penduduk Pulau Pari.

"Saya melakukan konsolidasi dengan warga, saya akan berpihak pada kepentingan warga. Saya minta PT Bumi Pari untuk menjaga kepentingan mereka. Ketika mereka (PT Bumi Pari Asri) akan melakukan proses pembangunan silakan, tetapi harus buktikan surat kepemilikan," ujarnya saat di hubungi melalui sambungan seluler.

Berdasarkan informasi yang diterima Budi, PT Bumi Pari Asri tidak akan melakukan pembongkaran terhadap toko-toko ataupun pemukiman yang sudah ada. Namun mereka meminta agar masyarakat tidak melakukan pembangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Rencananya, PT Bumi Pari Asri selain membuat hotel, perusahaan ini juga akan mengembangkan pariwisata Pulau Pari. Tentunya menurut Budi, pengembangan Pulau Pari ini akan berdampak pada warga karena akan membuka lapangan pekerjaan.

"Tentunya dengan aturan mainnya saya tindak ingin warga terprovokasi akan dibongkar," ujar Budi.

PT Bumi Pari Asri saat dikonfirmasi oleh merdeka.com mengenai ini belum bisa memberikan tanggapan.

"Selamat siang juga, nanti di hari kerja saja (wawancara). Karena harus izin dulu direksi. Sekarang posisi saya lagi di pegunungan sinyalnya kurang bagus,"ujar Juru Bicara PT Bumi Pari Asri, Ahmadi melalui pesan seluler, Sabtu pekan kemarin. (mdk/arb)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok
Warga Kampung Bayam Terdampak JIS, Ketua DPRD DKI Minta Tiru Cara Jokowi-Ahok

Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA
Wamen ATR/BPN Harap PT TUM Tak Ajukan Kasasi: Agar Bisa Ditetapkan Tanah di Pulau Mendol buat Objek TORA

Raja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)

Baca Selengkapnya
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Terungkap Dua Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau
Upaya Pertahankan Kelenteng Hok Tek Tjeng Sin Berusia 100 Tahun yang Terancam Hilang di Meja Hijau

Hal itu setelah PN Jaksel memenangkan PT Danataru Jaya atas tergugat Lillany Widjaja terhadap tanah seluas 462 meter persegi menjadi akses jalan masuk ke vihara

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2
Profil Aguan, Konglomerat di Balik Megahnya Proyek PIK 2

Ada juga keresahan warga terkait keberadaan truk tanah di kawasan PIK 2 yang dianggap mengancam jiwa penduduk lokal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya