Kasus Orang Tua Tega Bunuh Anak Kandung, Apa yang Salah?
Banyak faktor yang menjadi pemicu, salah satunya ketidakmampuan untuk mengendalikan amarah.
Banyak orang tua melampiaskan amarahnya kepada anak. Gejala sosial ini perlu perhatian dari sesama warga.
Kasus Orang Tua Tega Bunuh Anak Kandung, Apa yang Salah?
Polisi akhirnya menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka pembunuh keempat anaknya. Dia juga dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hukuman berat menantinya.
Kasus pembunuhan ini menggegerkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, ketika warga menemukan empat mayat anak kecil dijejer dalam kasur di sebuah kontrakan pada Rabu (6/12).
Dari hasil autopsi, polisi menyebut, keempat korban dibunuh dengan cara dibekap satu per satu selama 15 menit. Para Korban juga dibunuh 3-5 hari sebelum jasad mereka ditemukan. Panca juga mencoba bunuh diri dengan melukai tangan dan perutnya. Kini dia masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Wakasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Panca juga akan diperiksa kejiwaannya. Polisi akan langsung menahannya setelah dinyatakan sembuh oleh dokter.
Apa yang membuat Panca tega menghabisi keempat buah hatinya? Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan. Apalagi pemeriksaan kepada Panca dan istrinya belum dilakukan.
Dalam kasus orang tua membunuh anak kandung, Psikolog Sosial Universitas Indonesia Dicky Chresthover Pelupessy mengatakan, ada dua faktor yang bisa menjadi pemicu. Pertama, faktor yang bersumber dari individu. Pelaku bisa saja terdiagnosa memiliki gangguan psikologis.
Seseorang yang melampiaskan kemarahannya dengan melakukan kekerasan hingga membunuh, kata Dicky, tidak punya kemampuan mengelola emosi atau anger management. Namun, dalam kasus di Jagakarsa, dia meyakini, peristiwa itu tidak hanya dipengaruhi faktor individu.
Faktor kedua, lanjut Dicky adalah, relasi sosial. Kehidupan di perkotaan seperti Jabodetabek, mengalami erosi kerekatan dan kelekatan secara sosial saat setiap orang sibuk dengan urusannya masing-masing. Masyarakat kurang perhatian terhadap sesama. Saat muncul gejala tidak biasa, menarik diri dari kehidupan sosial, tidak muncul deteksi dini di masyarakat yang bisa memberikan bantuan.
"Kita mungkin jadi lupa atau mengabaikan untuk memperhatikan orang lain kemudian membangun relasi secara sosial di lingkungan kita," kata Dicky.
Terkait faktor ekonomi, Dicky tidak sepenuhnya setuju. Jika kasus orang tua membunuh anaknya diatribusikan dengan masalah ekonomi, maka bukan hanya si pelaku saja yang punya masalah ekonomi atau kondisinya serupa.
Dicky lebih menekankan pada aspek sosial dan gejala-gejala di masyarakat bahwa kasus seperti ini sebagai sebuah alarm sosial. Dalam setiap kasus, ada faktor masalah personal yang menjadi penyebab. Namun, masyarakat seharusnya bisa mencegahnya dengan adanya interaksi sosial berupa dukungan dan perhatian terhadap anggota masyarakat yang sedang bermasalah.
"Bisa jadi teman bicara, kemudian kita membuat orang merasa aman untuk menyampaikan apa yang dipikirkan, dirasakan gitu," ujarnya.
Dalam catatan merdeka.com, peristiwa orang tua membunuh anaknya sudah banyak terjadi. Berikut beberapa kasusnya:
1. Ibu bunuh 2 anak kandungnya di Kabupaten Jember
Seorang ibu berinisial HK yang tega membunuh dua anak kandungnya yakni LA (7 tahun) dan AV (8 bulan) pada 17 Juni 2023. Sang ibu bunuh kemudian diri di dalam rumah yang berada di Kelurahan Bintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Berdasarkan kesaksian suami kepada polisi, pelaku diduga mengalami depresi dan halusinasi serta mengaku sering mendapatkan bisikan tidak jelas.
2. Bapak Aniaya Anak Hingga Tewas di Pasaman
Seorang pria di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), AH (45) menganiaya dua anaknya yang masih berusia 8 tahun dan 12 tahun. Anak yang paling kecil tewas dengan luka di leher, sementara satu lainnya terluka mengalami luka tusuk di perut pada 18 Januari 2023.
AH sempat berusaha bunuh diri, namun gagal. Pria itu mengalami luka berat.
3. Ayah dan Ibu Aniaya Anak hingga Tewas di Tasikmalaya
Pasangan SM (50) dan BK (61) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang berkebutuhan khusus berusia 10 tahun di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 4 Desember 2023. Kepada polisi, keduanya mengakui telah menganiaya berulang kali dan bergantian.