Kementerian pendayaguna-gunaan aparatur negara
Merdeka.com - Jika di-Indonesiakan, Beamte itu pegawai negeri Jerman, termasuk polisi. Mirip di Indonesia, Beamte mengenal jabatan fungsional-abstrak dan dan fungsional-kongkrit. Yang abstrak itu karena golongan berdasarkan gaji pokok dan biasanya menangani tugas-tugas sesuai dengan golongannya.
Yang kongkrit adalah jabatan riilnya dalam struktur kantor dinasnya, namun sesuai dengan jabatan fungsional abstrak. Misalnya fungsional-abstrak itu Golongan IV/b, tugas fungsional kongkritnya Asisten Deputi (Asdep) atau Direktur Standarisasi dan Kompetensi Jabatan dsb.
Adalah diskresi atasan (misalnya menteri) buat menetapkan tugas jabatan fungsional-abstrak dan fungsional-kongkrit, misalnya akibat perampingan organisasi. Namun, atasan berkewajiban menempatkan Beamte di jabatan yang sesuai dengan golongannya. Maka, haramlah satu pemindahan ke pos pseudo-struktural alias pos guna-guna, sehingga Beamte itu nganggur, berposisi bloon tanpa perspektif.
-
Bagaimana cara Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik. Kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah. 'Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkatkan sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,' kata Prof Wihana.
-
Bagaimana reformasi kelurahan dilakukan? Reformasi kelurahan DIY terdiri atas reformasi birokrasi kelurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kelurahan. Reformasi birokrasi kelurahan diwujudkan melalui beberapa program, di antaranya penguatan pengelolaan data dan informasi kelurahan, pengembangan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) kelurahan, penguatan digitalisasi kelurahan, penguatan pengelolaan keuangan kelurahan, hingga penguatan pengadaan barang dan jasa pemerintah kelurahan.
-
Mengapa reformasi kelurahan dilakukan? Reformasi kelurahan merupakan aktualisasi dari visi, misi, dan strategi pembangunan DIY dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan, dan penghidupan masyarakat.
-
Kenapa Kemenhub merombak kurikulum sekolah kedinasan? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan. 'Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,' kata Prof Wihana saat mendampingi Menhub mendatangi rumah duka Putu di Bali.
-
Bagaimana Kemenkumham meningkatkan tata kelola pengadaan? Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Sesat, jika sebelum pemindahan, gak dilakukan dengar pendapat. Dan harus tertib: selain kepentingan dinas, mesti menyertakan pula kepentingan pribadi yang bersangkutan. Alasan: diskresi yang benar hanya mungkin melalui dengar pendapat yang tertib, ujar fatwa-fatwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jerman.
Dengar pendapat itu salah satu instrumen Verwaltungsverfahrensgesetz alias UU-Prosedur Administrasi Negara Jerman untuk segenap tindakan Tata Usaha Negara (TUN). Gak cuma buat publik, tapi berlaku juga buat pegawai negeri, yang pengangkatan/pemindahannya selalu lewat keputusan TUN. Alhasil, UU ini melindungi publik dan pegawai negeri dari kesewenang-wenangan.
Semangat tersebut ditiru oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) lewat reformasi birokrasi berupa RUU Administrasi Pemerintahan (RUU AP). Jika draf IV (2005) atau XIB (2006) dicermati, maka RUU ini maujudan sederhana Verwaltungsverfahrensgesetz Jerman. Karena RUU AP belum juga disahkan, maka instrumen ini selalu ikut dalam draf-draf KemPAN selanjutnya. Sementara itu, sejak 2009, KemPAN tampil keren, yaitu Kementerian PAN dan RB (Reformasi Birokrasi).
Mungkin berkat RUU AP itu (juga pelengkapnya RUU Aparat Sipil Negara) masih nggantung, maka yang disebut reformasi birokrasi itu ternyata sebatas perampingan organisasi. Dari 40 jadi 27 jabatan struktural Agustus 2013. Akibatnya, antara lain enam Asdep didepak.
Dua di antaranya, Nurman Jafar dan Hassan Abud dioper jadi pejabat fungsionalis 'analisis' aliasannya jabatan guna-guna: bermeja-kursi tanpa kerjaan, kecuali absen dan ngelamun nganalisis. Hasil analisis asdep maujudan asal depak itu di-PTUN-kan di Jakarta Timur.
Bisa saja perampingan itu oke, tapi mengabaikan semangat reformasi birokrasi seperti tersirat dalam RUU AP karya KemPAN-RB itu sendiri. Kepada para korban gak dilakukan dengar pendapat.
Bernuansa jahil adalah fakta PTUN: sampai Selasa 10/12/2013, surat kuasa MenPAN-RB gak beres-beres. Agaknya sengaja dipendayaguna-gunakan: pada sidang kedua surat kuasa dibikin gak di atas materai, pada sidang ketiga bermaterai tapi ditujukan kepada PTUN Bandung, pada sidang keempat mangkir tanpa keterangan, pada sidang kelima belum ditandatangani MenPAN-RB. Eyang Max Weber pasti bersabda, KemPAN-RB itu gak tertib administrasi.
Jurus pendayaguna-gunaan itu memang gaib. MenPAN-RB Azwar Abubakar, lahir 21/6/1952, Sabtu Legi, berwukukan Medangkungan dan berwatak jahil.
Me-MenPAN-RB 19/10/2011, Jumat Pahing, berwukukan Wugu, bersifat suka nggangguin orang lain dan demen ngibul.
Berabenya, sesuai wangsit, hasil Sabtunya MenPAN-RB ketemu Jumatnya me- MenPAN-RB itu ciloko.
Sebenarnya, jika perampingan organisasi dikatakan reformasi birokrasi, maka bagusnya KemPAN-RB dibubarin. KemPAN-RB gak dikenal di tanah-tanah ber-UU Prosedur Administrasi Negara.
Barangkali, KemPAN-RB harus eksis, demi pendayaguna-gunaan aparatur negara atau kabinet buat pembagian pos koalisian, sehingga semangat RUU AP pun terguna-guna seolah hangus terbakar jadi abu tiada gunanya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Kementerian BUMN mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja menjadi 100 persen.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi program dan membuat skala prioritas.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.
Baca SelengkapnyaKejagung mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pelimpahan Rupbasan Kemenkumham
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaHampir semua K/L mengajukan kenaikan tunjangan kinerja ternyata rata-rata kurang optimal dalam menggunakan sistem merit.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca SelengkapnyaPersetujuan ini diberikan setelah Kemenhub berhasil mengurangi jumlah aplikasi yang sebelumnya mencapai lebih dari 300 menjadi hanya 9 aplikasi.
Baca Selengkapnya