Rehabilitasi pengguna narkoba jadi celah korupsi
Merdeka.com - Komisaris Jenderal Budi Waseso mengkaji kembali soal rehabilitasi pengguna narkoba. Menurut dia, rehabilitasi bagi para pengguna narkoba tidak menimbulkan efek jera. Apalagi, rehabilitasi bagi pengguna justru dinilai Komjen Budi Waseso memberikan celah para bandar untuk membayar ke oknum supaya tidak menjalani hukuman.
Saat ini, Komjen Budi Waseso sedang gencar untuk memberantas narkoba. Rencana himbauan berbentuk kerjasama berbagai instansi pemerintah dan media bakal dilakukan. Tujuannya ialah untuk menekan jumlah peredaran dan para pengguna yang terus bertambah setiap tahun. Menurut Buwas begitu Budi Waseso dikenal hukuman mati buat bandar narkoba seharusnya efektif.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
Meski demikian dia mengatakan jika hukum yang dilakukan belum sepenuhnya berjalan. "Sebenarnya kalau dilaksanakan hukuman mati pasti jera. Masalahnya masih dipilah- pilah, dikasih kesempatan peluang, sistem hukum kita masih seperti itu," ujar Komjen Budi Waseso saat berbincang dengan merdeka.com di kantornya, Cawang, Jakarta Timur.
Lalu bagaimana strategi Komjen Budi Waseso beraksi untuk memberantas narkoba?. Berikut penuturan lengkap Budi Waseso saat ditemui oleh Laurel Benny Saron Silalahi dan Mohammad Taufik soal program dan visi
Sudah tiga minggu anda menjadi Kepala BNN, apa program yang paling anda prioritaskan ?
Semua saya rasa menjadi prioritas, saya memang selalu bekerja simultan artinya di sini ada fungsi pencegahan ada fungsi penindakan, dan ada fungsi pemberdayaan masyarakat, ada fungsi rehabilitasi, ada empat fungsi sebenarnya. Semua ini punya peran yang penting jadi harus bekerja secara simultan jadi tidak ada yang kita prioritaskan salah satu programnya.
Kalau kemarin yang menjadi prioritas itukan rehabilitasi, nah pemahaman saya setelah saya di BNN ini rehabilitasi itu adalah akibat dari fungsi pencegahan, penindakan, sama fungsi pemberdayaan masyarakat tidak berjalan sehingga daya tangkalnya hilang. Pertama pencegahan kita tidak berhasil, pencegahan bersama masyarakat artinya penting, ini daya tangkal. Tidak berhasil akhirnya penindakan, penindakan gagal, pemberantasan, jadilah rehabilitasi karena menjadi banyak korban.
Nah ini yang harus kita lihat secara utuh, makanya saya bilang harus kita lihat, kita petakan, mana yang menjadi permasalahan yang pokok dari tiap-tiap bidang itu. Nah ini yang sekarang sedang saya kerjakan.
Dari pemetaan itu apa langkah pertama kali yang anda lakukan ?
Sudah berjalan, masing-masih sudah saya berlakukan langkah pertama, jadi masing-masing fungsi ini saya lakukan secara menyeluruh. Salah satu program saya, saya sudah memanggil konsultan, tim kreatif, Bu Stela sama Pak Mark. Nah mereka saya panggil untuk melaksanakan bagaimana pencegahan yang bagus atau membuat logo atau himbauan yang menarik. Jadi target saya pertama himbauan. Jadi himbauan itu harus menarik supaya kita bisa tepat sasaran, himbauan anak TK apa, Anak SD apa, anak SMP seperti apa.
Dan saya membuat buku belajar, buku tentang bahaya Narkoba, peredaran narkoba untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Rencana saya ini nanti masuk kurikulum mata pelajaran di SD, SMP dan SMA. Saya yang buat ini tingkat SD SMP sama SMA.
Kapan itu di distribusikan ?
Nah ini masih dalam tahap penyempurnaan, saya sudah membicarakan ini dengan beberapa ahli, terutama ahli pendidikan, nanti ini akan saya seminarkan untuk penyempurnaan. Nah setelah itu baru saya serahkan kepada Mendikbud untuk diperbanyak. Di masukan data kurikulum ke seluruh Indonesia. Saya harap nantinya masuk materi pelajaran di sekolah-sekolah. Jadi murid-murid itu paham betul, oh ini ekstasi apa pengaruhnya bakal apa dampaknya bentuknya apa itu harus paham. Nanti tinggal diujikan.
Nah ini nanti saya akan laporkan ke Presiden, pak tolong pak tekan Mendikbud untuk menjalankan program bapak. Darurat narkobakan program beliau. Sekarang agak jalan. Makanya ini harus ada upaya paksa ini kerja kreatif yang harus kita bangun. Ini salah satu program saya.
Soal pendistribusian saya sebenarnya ingin secepatnya kalau bisa besok yah besok. Itu model kerja saya. Terus nanti program saya yang lainnya, nanti melalui videotron, ini nanti semua sudut di Jakarta akan ada himbauan tentang bahaya narkoba, saya sudah kerjasama dengan Pak Gubernur termasuk nanti bus bus TransJakarta itu kita bikin desain untuk bagaimana himbauan tersebut.
Nanti kita buat desainnya tulisan stop narkoba, kita akan sampaikan, TransJakarta itu nanti ada tulisan seperti ini. Nanti satu rute bus, satu koridor itu satu bus ada himbauan ini sama seperti kita kampanye pencegahan. Kita juga sudah buat website www.stopnarkoba.com.
Kita ini sedang merencanakan termasuk saya akan kerjasama dengan PT.KAI, Bank, salah satu contoh kerjasama dengan Bank adalah di buku tabungan itu nanti ada himbauan tulisan stop beli narkoba dengan uang anda. Di kereta nanti tiap tempat duduk ada himbauan stop narkoba, artinya kalau saya pengguna narkoba melihat himbauan itu sudah tahu. Sepanjang jalan nanti semua himbauan. Setelah himbauan itu jadi semua saya penindakan nanti. Dan model penindakan saya nanti anda akan lihat, saya beda.
Seperti apa penindakan yang akan anda lakukan ?
Jangan dulu nanti bocor. Hehehe. Nanti semua bandar siap-siap lagi untuk mengantisipasi.
Kembali ke himbauan nanti saya juga akan kerjasama dengan semua media untuk meminta satu tempat saja untuk tulisan himbauan jauhi narkoba. Di koran nanti setiap hari itu wajib ada himbauan, kalau gak mau mereka berarti tidak peduli, masa cari duit melulu, yah berkorban lah untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Nanti dalam waktu dekat saya akan mengundang semua media cetak. Selanjutnya nanti juga televisi.
Jadi pencegahan itu bukan hanya dari BNN. Budi waseso itu tidak mencari apa-apa hanya mengerjakan pekerjaannya saja. Itu yang penting. Jadi kalau saya lakukan tindakan itukan nanti tidak bisa lagi main-main karena semuanya sudah saya himbau. Kalau nanti ada akibat sampai ada orang ditembak di tempat itu nanti jangan disalahkan, kan sudah dikasih tau.
Anda yakin ini akan berjalan dengan baik ?
Sangat mungkin, dalam Undang-undangkan disebutkan seperti itu, Presiden juga bilang ini sudah darurat narkoba. Itu hukum dunia sudah mengatakan, kalau perang hukum pidana itu di kesampingkan kecuali ada pelanggaran HAM.
Soal buku, Apakah sudah koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ?
Iya sudah, saya sampaikan penanganan masalah narkoba ini harus dilakukan secara simultan, harus serentak. Semua elemen itu, apalagi Kementerian semua harus terlibat. Makanya saya katakan ke Presiden pak tidak bisa hanya sebuah lembaga BNN bekerja memberantas narkoba, apalagi seorang Budi Waseso, tidak bisa. Jadi saya bilang ini harus di serentakkan, harus simultan penanganannya dan harus masif. Karena apa penyerangan ini sudah masuk, makanya kenapa saya harus libatkan TNI, TNI kan membela negara dalam keadaan darurat. Itu harus perang melawan narkoba, nah kalau perang itu, kalau TNI yang bergerak adalah hukumnya hukum perang kan begitu.
Masalah narkoba inikan begitu kronis, di mana letak masalah utamanya menurut anda ?
Masalah utamanya kita tidak punya kepedulian secara keseluruhan tentang bahaya narkoba. Kan pembiaran, kita semua salah semua, termasuk teman-teman wartawan salah, tau kok di mana tempatnya. Semua karena tidak ada kepedulian, kalau semua punya kepedulian, semua selesai. Jadi kalau tahu di mana ada transaksi narkoba cepet lapor, kalau enggak kalau bisa kita tangkep, tangkep saja. Kan Undang-undangnya ada siapapun yang melihat tindak kejahatan berhak, wajib, melapor.
Menurut anda apa hukuman mati membuat jera para bandar narkoba ?
Sebenarnya kalau dilaksanakan hukuman mati pasti jera. Masalahnya masih dipilah- pilah, dikasih kesempatan peluang, sistem hukum kita masih seperti itu. Seharusnya dihukum mati tok, begitu tok dikasih pembelaan, banding sekali sudah, banding , kalah, yah eksekusi. Tidak ada lagi tuntutan berikutnya sampai PK.
Jadi langkah anda akan menggalakkan hukuman mati ?
Tidak hanya hukuman mati, semua hukuman itu harus ditegak-kan. Makanya saya tidak setuju otomatis orang yang melapor sebagai korban itu langsung di rehabilitasi. Sekarang kalau saya bandar dan pengguna supaya saya melindungi, mereka bilang korban padahal bandar terus tidak dihukum karena dia korban. Tidak bisa begitu. Karena Undang-Undang mengatakan biarpun pengguna itu ada sanksi hukumnya biarlah itu proses melalui persidangan nanti. Di kala persidangan itu putus baru otomatis rehabilitasi tidak akan berjalan. Enggak usah lagi sidang pidana minta direhabilitasi dan itu jadi permainan dihukum nanti, celah untuk oknum pelaku mau rehabilitasi atau hukuman. Belum lagi bisa di uangkan nantinya mau di rehabilitasi apa dihukum? Kalau direhab berapa berani bayar. Atau bisa saja penyidik nanti bilang mau pasal korban, pengguna atau bandar.
Selama menjabat di Kepolisian, sudah seberapa sering ada menangani masalah narkoba ?
Waktu saya jadi Kapolres itukan menangani narkotik, sayakan punya unit unit narkoba. Apalagi waktu jadi kabareskrim saya memimpin Direktorat IV, dan keberhasilan sayakan luar biasa saat mimpin Bareskrim, termasuk narkotika. Nah ini nanti saya akan jadikan satu, karena sayakan sebagai koordinatornya, jadi nanti semua kekuatan harus saya ambil. kekuatan dari Direktorat IV, dari TNI, dari Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kesehatan, semuanya harus dijadikan satu. Ini memang belum sempurna tapikan produk saya langsung bikin kalau model saya seperti itu.
Sebagai Kepala BNN yang baru, apakah koordinasi dengan instansi lain sudah dilakukan ?
Sudah, saya inikan orangnya suka nabrak-nabrak sendiri, masuk Kementerian ini, Kementerian itu saya datang aja, Gubernur, saya datang aja. Gak perlu birokrasi-birokrasi, gak ada itu di kamus saya, kepanjangan birokrasi, saya kalau sama panglima TNI saya telpon langsung, kegiatan apa pak hari ini, kalau dia bilang tidak ada, saya bisa enggak hari ini ketemu, kalau bilang beliau bisa ya udah ketemu aja hari itu. Jadi gak ada itu bikin jadwal dulu. Karena kalau pakai birokrasi itu akan memperlambat pekerjaan. Kan kita ini bukan karena jabatan harus ditata, tapi harus tanggung jawab, harus maksimal.
Seperti hari ini saya mau menghadap Presiden, kemarin Menkopolhukam, saya modelnya begitu. Kalau ada kemauan bertemu saya minta waktu saya mau bicara sendiri. Apalagi saya sekarang di bawah Presiden. Kemarin Kabareskrim aja saya bisa tembus Presiden. Jadi kalau saya butuh saya telepon Presiden, pak saya mau bicarakan program saya, saya mau minta petunjuk saya mohon waktu pak, gitu aja.
Artinya hubungan anda dan Presiden saat ini sudah membaik, karena opini publik mengatakan jika Presiden marah dengan anda waktu kasus Pelindo kemarin ?
Gak apa-apa kalau mau marah sama saya yah marah. Pimpinan marah sama bawahan itu biasa, tapi kalau bawahan marah sama pimpinan itu kurang ajar namanya. Jadi kalau Presiden marah itu wajar, orang saya bawahannya, kalau saya marah sama Presiden itu kurang ajar. Masa ada bawahan marah sama pimpinan, di pites nanti.
Artinya hubungan anda semakin membaik ?
Saya selalu biasa saja, kalau saya bekerja kurang baik itu manusiawi kan kalau ditegur itukan untuk membangun, untuk memperbaiki diri, jadi enggak usah sakit hati. Selama itu benar yah itu kita ambil hikmahnya aja. Kalau salah yah kita bilang salah, Beliau juga manusia biasa.
Sama Kabareskrim juga masih suka berkoordinasi ?
Pastinya, terutama masalah pekerjaan saya, terutama dengan Direktorat IV, kita kan tetanggaan jadi kadang-kadang saya panggil Kepala Direktorat IV ke sini, kalau tidak saya yang kesana jalan kalau dia sibuk saya kesana, kita diskusi koordinasi terkait penanganan dan penanggulangan masalah narkoba. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaBebas bersyarat itu apa? Berikut penjelasan bebas bersyarat, lengkap dengan tujuan dan alurnya.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaKepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya