Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sukses KPU menata dapil DPRD

Sukses KPU menata dapil DPRD KPU menetapkan pemilu 2014. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ibarat bekerja dalam senyap, KPU bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota telah menyelesaikan pekerjaan besar: menetapkan daerah pemilihan (dapil) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Ini pencapaian luar biasa, karena ketidaklogisan dan ketidakkonsistenan dapil DPRD yang muncul sejak Pemilu 2004, kini berhasil ditata kembali sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu demokratis.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 93/Kpts/KPU/2013 yang dikeluarkan 9 Maret 2013, KPU menetapkan jumlah kursi DPRD provinsi sebanyak 2.008, bertambah 129 kursi jika dibandingkan Pemilu 2009. Jumlah kursi DPRD provinsi ini tersebar di 217 dapil, atau bertambah 42 dapil jika dibandingkan Pemilu 2009.

KPU juga menetapkan 16.345 kursi DPRD kabupaten/kota, atau bertambah 1.215 kursi jika dibandingkan dengan Pemilu 2009. Jumlah kursi tersebut tersebar di 1.864 dapil, atau bertambah 238 dapil jika dibandingkan dengan Pemilu 2009.

Sebagaiman diketahui, kekacauan dapil DPRD selama ini, antara lain terlihat dari banyaknya dapil berkursi lebih dari 12, padahal undang-undang membatasi jumlah kursi di setiap dapil antara 3 sampai 12. Secara matematika, kondisi tersebut menyebabkan ketidaksetaraan persaingan antardapil, sebab bersaing di kursi kecil (3-6) jauh lebih berat jika dibandingkan dengan bersaing di kursi besar (12 ke atas). Jangan heran jika banyak partai gurem meraih kursi di dapil berkursi besar, sementara dapil berkursi kecil hanya dapat dikuasai partai gajah.

Soal lain, banyak dapil DPRD bentukan Pemilu 2004 dan dipertahankan pada Pemilu 2009, tidak memenuhi prinsip integralitas wilayah dan kohesivitas penduduk. Maksudnya, penggabungan kecamatan (dapil DPRD kabupaten/kota) dan kabupaten/kota (dapil DPRD provinsi) banyak yang mengabiakan kesatuan geografis dan kultural. Akibatnya pemilih dirugikan karena mereka mendapatkan kesulitan fisik dan psikis dalam berhubungan dengan wakil-wakilnya.

Oleh karena itu, penataan dapil DPRD yang mulai dilakukan KPU bersama jajarannya sejak awal Desember 2012 lalu sesungguhnya merupakan pekerjaan berat, rawan sekaligus berisiko. Sebab dapil merupakan arena perebutan kursi yang sebenarnya: di sini tersedia kursi, di sini pula terdapat suara pemilih. Syukurlah, proses penetapan dapil DPRD itu berjalan lancar, nyaris tanpa protes dan gejolak.

Ini kontras dengan tahapan penetapan partai politilk peserta pemilu, yang penuh hingar bingar dan caci maki protes. Padahal ketidaktepatan pembentukan dapil tak hanya merusak hubungan pemilih dengan (calon) wakil-wakil rakyat, tetapi juga merugikan partai dan calon karena potensi kemenangannya bisa raib begitu saja.

Mengapa KPU bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berhasil menata daerah pemilihan DPRD nyaris tanpa masalah?

Pertama, partai dan calon belum begitu paham atas konsekuensi-konsekuensi perubahan dapil, baik karena jumlah kursi maupun cakupan wilayah. Hal ini membuat mereka cenderung menurut saja apa yang direncakan oleh KPU daerah. Padahal perubahan dapil bisa berdampak pada perolehan suara dan kursi.

Justru pemilih yang merasakan dampak atas kesalahan pembentukan dapil, sehingga selama ini mereka merasa hak-hak politiknya terabaikan. Sebagai contoh masyarakat Gayo yang tersebar di empat kabupaten di Provinsi Aceh, merasa sulit memiliki sendiri wakilnya (dari Gayo) di DPR dan DPRD provinsi, karena empat kabupaten tersebut dipisah menjadi dua dapil.

Kedua, kesuksesan penataan dapil DPRD ini juga disebabkan kepastian metode dan contoh-contoh pembentukan dapil, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU No 5/2013. Hal ini tidak hanya memudahkan KPU daerah melakukan penataan kembali dapil, tetapi juga memahamkan masyarakat akan pembentukan dapil.

Ketiga, kesungguhan KPU daerah dalam mensosialisasikan peraturan dan rancangan penetapan dapil kepada partai politik dan kelompok-kelompok masyarakat di setiap daerah, juga menjadi faktor yang menentukan keberhasilan penataan dapil DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ini. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolres Dumai Ungkap Faktor Penting Debat Pilkada Sukses Digelar
Kapolres Dumai Ungkap Faktor Penting Debat Pilkada Sukses Digelar

Debat publik Pilkada Dumai berlangsung dengan sukses dan aman, Jumat (1/11). Hal ini lantaran persiapan matang dari Polres Dumai bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Contoh Program Kerja Tim Sukses Pilkada, Lengkap dengan Penjelasannya
Contoh Program Kerja Tim Sukses Pilkada, Lengkap dengan Penjelasannya

Contoh program kerja tim sukses Pilkada adalah fondasi utama yang menentukan keberhasilan kampanye Pilkada.

Baca Selengkapnya
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang

DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya

Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.

Baca Selengkapnya
KPUD Resmi Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024
KPUD Resmi Luncurkan Tahapan Pilgub Jakarta 2024

Peluncuran tahapan Pilgub Jakarta 2024 dilakukan dengan tujuan dapat memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Integritas Pemilu adalah Kesuksesan Demokrasi, Ini Parameternya
Integritas Pemilu adalah Kesuksesan Demokrasi, Ini Parameternya

Integritas pemilu merupakan aspek kritis dalam menjaga kesehatan demokrasi suatu negara.

Baca Selengkapnya
Pilkada Kampar Masuk Tahapan Sortir Pelipatan Surat Suara, Polisi Kumpulkan KPU dan Bawaslu
Pilkada Kampar Masuk Tahapan Sortir Pelipatan Surat Suara, Polisi Kumpulkan KPU dan Bawaslu

Polres Kampar menggelar rapat dengan KPU dan Bawaslu terkait tahapan sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada serentak

Baca Selengkapnya
Tugas Badan Adhoc Pilkada dan Penjelasannya, Perlu Diketahui
Tugas Badan Adhoc Pilkada dan Penjelasannya, Perlu Diketahui

Badan adhoc dalam Pilkada memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kelancaran dan kejujuran proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024
Meski Sirekap Sempat Bermasalah, Komisi II DPR Dukung KPU Pakai di Pilkada 2024

Komisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya