DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang
DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
DKPP Ingatkan KPU dan Bawaslu Kerja Cermat dan Pintar, Pengaduan Pelanggaran Pemilu Bakal Berkurang
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja lebih cermat dan pintar di seluruh tahapan Pemilu 2024. DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut. "Yah kita imbau adalah KPU maupun Bawaslu agar bekerja lebih cermat," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di kantor Bawaslu Jawa Barat, Bandung, Selasa (22/8).
Menurut Heddy, para penyelenggara pemilu itu harus menjaga integritas agar tak memunculkan masalah selama proses kontestasi politik berlangsung.
Dia mengatakan, apabila tahapan pemilu sudah memunculkan masalah, dikhawatirkan akan mengurangi kredibilitas penyelenggaraan pemilu.
"Kalau tahapannya legitimate, nanti juga sampai proses pencoblosan dan penghitungan suara juga akan legitimate," ujar Heddy.
Jika KPU dan Bawaslu berhasil kerja cermat dan pintar, Heddy meyakini jumlah pengaduan ke DKPP akan berkurang.
"Pada intinya jangan sampai ada kesalahan sekecil apapun. Yang penting itu kerja cermat dan smart. Kalau itu semuanya kita lakukan, saya yakin pengaduan di DKPP akan berkurang," tambah Heddy.
DPC Berpotensi Terjadi Banyak Laporan Pelanggaran
DKPP mengungkap, masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan salah satu tahapan Pemilu berpotensi memunculkan banyak aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Data DKPP menunjukkan aduan diterima tahapan penetapan DCT setiap Pemilu cenderung tinggi. “Masa rawannya itu saat penetapan DCT,” kata Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (18/8).
Untuk mengantisipasi hal ini, DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU. DKPP juga kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT nanti tidak menimbulkan banyak aduan. Untuk diketahui, berdasar Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.