![DKPP Sebut Penetapan DCT Rawan Diadukan, Minta KPU Hati-Hati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/8/20/1692513894735-0wr1u.png)
DKPP Sebut Penetapan DCT Rawan Diadukan, Minta KPU Hati-Hati
Berdasarkan data, aduan terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.
Berdasarkan data, aduan terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengungkapkan, masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) merupakan salah satu tahapan Pemilu yang berpotensi mengakibatkan banyaknya aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diterima DKPP. Tio menambahkan, data DKPP menunjukkan bahwa aduan yang diterima DKPP terkait tahapan penetapan DCT dalam setiap Pemilu cenderung tinggi.
kata pria yang karib disapa Tio ini saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kantor DKPP, Jakarta, Jumat (18/8).
Untuk mengantisipasi hal ini, ujar Tio, DKPP sudah berkoordinasi dengan KPU. DKPP pun kerap mengingatkan KPU agar berhati-hati sehingga penetapan DCT nanti tidak menimbulkan banyak aduan.
ujar Tio.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 12-18 Agustus 2023 adalah masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS).
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCS pada 19-23 Agustus 2023. Sementara tahapan penetapan DCT akan dimulai KPU pada 24 September dan diakhiri dengan pengumuman DCT pada 4 November 2023.
Mulai dari kesalahan penulisan nama calon, keabsahan ijazah calon, hingga pencalonan mantan narapidana tindak pidana korupsi.
jelas Tio.
Selain Tio, perwakilan DKPP saat menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Kep. Babel) adalah Sekretaris DKPP David Yama, Kabag Fasilitasi Teknis Pengaduan DKPP Johnly Pedro Marentek, dan Kasubbag Verifikasi Pengaduan I DKPP Ruhaya Umatjina. Sedangkan rombongan DPRD Kep. Babel yang hadir di Kantor DKPP di antaranya adalah Wakil 2 DPRD Kep. Babel Beliadi dan Anggota Komisi 1 Kep. Babel Efredi Effendy.
DKPP mengingatkan bahwa legitimasi Pemilu bukan cuma saat pencoblosan, melainkan dimulai dari proses tahapan pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaKeempat anggota KPU Kabupaten Karawang itu adalah Ikshan Indra Putra, Ikmal Maulana, Mulyana, dan Kasum Sanjaya.
Baca SelengkapnyaDudung juga menyinggung ada purnawirawan yang mendukung salah satu peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, Pemprov DKI mengatasi persoalan ini dari hulu atau penyebab polusi udara itu sendiri.
Baca SelengkapnyaSeluruh ASN eselon empat ke atas untuk menggunakan kendaraan listrik guna mengurangi polusi di Ibu Kota.
Baca Selengkapnya