Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tantangan Berat Komisi Nasional Disabilitas

Tantangan Berat Komisi Nasional Disabilitas Pesantren difabel pertama di Jakarta. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas di Pasal 131 dan Peraturan Presiden RI Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas, pemerintah melalui Kementerian Sosial membentuk Komisi Nasional Disabilitas atau KND.

Berangkat dari aturan tersebut, kini penyandang disabilitas memiliki jaminan hukum yang dapat memudahkan mereka dalam berkarya di kehidupan sehari-hari.

KND ini merupakan lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. KND mempunyai tugas yaitu melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.

Guna menjalankan lembaga baru ini agar terarah dan sesuai dengan amanat undang-undang, maka diperlukan kepemimpinan yang kolektif kolegial. Pemerintah akhirnya mempublikasikan secara terbuka untuk mencari calon komisioner KND. Para komisioner KND ini berjumlah 7 orang, terdiri dari 3 orang non-disabilitas dari kalangan akademisi dan 4 orang dari kelompok penyandang disabilitas.

Seperti kita ketahui bersama, sejak pengumuman pendaftaran calon komisioner KND dibuka, antusias masyarakat dari berbagai latar belakang sangat tinggi untuk mendaftar dan mengikuti seleksi penerimaan calon komisioner KND. Sebanyak 1.291 (Seribu dua ratus sembilan puluh satu) pelamar mengikuti seleksi pemilihan calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas. Setelah melalui proses seleksi, pada 1 Desember 2021, Presiden Republik Indonesia resmi melantik 7 anggota KND, sekaligus menandakan KND jilid I resmi bertugas.

Pemerintah fokus kepada kesetaraan penyandang disabilitas sejak 2016. Seiring berjalannya waktu, fokus perhatian tersebut terus mengalami peningkatan. Pemerintah sadar bahwa teman-teman penyandang disabilitas memiliki potensi besar tingkat nasional maupun internasional yang dapat membanggakan diri mereka sendiri dan negara.

Karena itu, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas ini tidaklah mudah dan penuh dinamika dalam proses terbentuknya lembaga tersebut. Alhamdulillah upaya tersebut dapat terwujud dengan lahirnya KND, dan mendapat dukungan dari teman-teman penyandang disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas.

Banyak harapan yang dialamatkan kepada pimpinan KND dalam menjalankan fungsi KND kedepannya, di antaranya menjalankan amanat mewujudkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Oleh karena itu penguatan lembaga independen ini dalam melakukan pengawasan terhadap hak-hak penyandang disabilitas perlu ditingkatkan lagi.

Berbagai tantangan mengenai isu penyandang disabilitas telah menanti di depan mata. Menurut hemat saya untuk menjawab tantangan-tantangan itu adalah KND sebaiknya mulai merangkul organisasi penyandang disabilitas se-Indonesia untuk bersinergi dan mendengar langsung 'suara-suara' di lapangan yang nantinya bisa dijadikan rencana kerja dan rencana aksi nyata.

Tantangan berikutnya, Indonesia ini negara dengan jumlah pulau terbanyak dengan kearifan lokal yang masih dijalankan oleh masyarakat di beberapa wilayah. Hal itu menjadikan ujian terberat bagi KND untuk bisa melakukan pengawasan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu KND perlu didukung faktor ekternal di luar sistem untuk menjangkau itu semua.

Selain itu, pimpinan KND dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah beserta jajarannya harus mulai membangun kolaborasi dengan membuat seminar atau forum diskusi yang memberikan edukasi atau kepahaman kepada masyarakat mengenai penyandang disabilitas beserta hak-hak mereka agar stigma negatif mengenai penyandang disabilitas di tengah masyarakat dapat diminimalisir.

Saya rasa dengan menjalankan cara-cara seperti itu diharapkan dapat terbangun kolaborasi yang baik serta saling mendukung dalam upaya mewujudkan Indonesia yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Tetapi apapun tantangannya dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, isu ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga hak-hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi.

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas adalah bukti nyata bahwa pemerintah dengan jelas dan tegas selalu memperhatikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diskusi dengan Penyandang Disabilitas, Anies Bicara Pentingnya Kesetaraan
Diskusi dengan Penyandang Disabilitas, Anies Bicara Pentingnya Kesetaraan

Selain kesetaraan fasilitas, kesetaraan kesempatan kerja juga menjadi penting

Baca Selengkapnya
Koalisi Disabilitas Berharap Dilibatkan Bahas RPP Konsesi Penyandang Disabilitas
Koalisi Disabilitas Berharap Dilibatkan Bahas RPP Konsesi Penyandang Disabilitas

Penyusunan RPP Konsesi harus ada pelibatan bermakna Penyandang Disabilitas dalam semua tahap.

Baca Selengkapnya
Hapus Perda Diskriminatif, Kemendagri Perjuangkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Hapus Perda Diskriminatif, Kemendagri Perjuangkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tapi jadi tanggung jawab bersama.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas
Pemkot Tarakan dan KND Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Disabilitas

Kebijakan ini dilakukan untuk menghapuskan dikriminasi, terutama di pelayanan publik.

Baca Selengkapnya
Debat soal Disabilitas: Ganjar Luruskan Prabowo, Anies Singgung Hak Asasi
Debat soal Disabilitas: Ganjar Luruskan Prabowo, Anies Singgung Hak Asasi

Prabowo ditanyakan tentang bagaimana memberi konsesi dan data disabilitas

Baca Selengkapnya
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas
Mutakhirkan Data Pemilih, KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas

Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bupati Ipuk Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas
Bupati Ipuk Serap Aspirasi di Rembug Disabilitas

Ajang ini dijadikan Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menyerap aspirasi dari para disabilitas guna pengambilan kebijakan pembangunan inklusif.

Baca Selengkapnya
Memahami Persoalan Penyandang Disabilitas Dalam 'Menuju Indonesia Inklusi'
Memahami Persoalan Penyandang Disabilitas Dalam 'Menuju Indonesia Inklusi'

Hasil penjualan buku itu nantinya akan diperuntukkan sebagai beasiswa pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Menjelang Hari Disabilitas Internasional 2024, Kemensos Menggalakkan Kampanye Setara Berkarya
Menjelang Hari Disabilitas Internasional 2024, Kemensos Menggalakkan Kampanye Setara Berkarya

Kesadaran masyarakat penting agar penyandang disabilitas dapat memperoleh akses, kesempatan, fasilitas, dan peluang setara berkontribusi kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Mahfud Catat Aspirasi Para Penyandang Disabilitas Tentang Minimnya Bantuan Pemerintah
Mahfud Catat Aspirasi Para Penyandang Disabilitas Tentang Minimnya Bantuan Pemerintah

Menko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.

Baca Selengkapnya