Apakah Biaya Ganti Pelat Nomor Termasuk Murah atau Mahal?
Biaya Ganti Pelat Nomor, Murah atau Mahal? Simak selengkapnya!
Pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengganti plat nomor selain melakukan perpanjangan STNK.
Apakah Biaya Ganti Pelat Nomor Termasuk Murah atau Mahal?
Setiap lima tahun sekali, pemilik kendaraan motor harus melakukan penggantian plat motor sebagai bagian dari persyaratan kepemilikan kendaraan bermotor. Selain memperpanjang STNK, pemilik kendaraan juga perlu mengganti plat nomor. Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan dan biaya yang perlu dipersiapkan, yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber pada Jumat (21/6/2024).
Harga Ganti Plat Motor
Rincian biaya penggantian plat motor berbeda-beda tergantung pada jenis motor yang dimiliki, baik itu motor roda dua atau roda tiga.
- Penggantian plat nomor dikenakan biaya sebesar Rp60 ribu.
- Perpanjang STNK 5 tahunan mengharuskan membayar biaya sebesar Rp200 ribu.
- Untuk pengesahan STNK 5 tahunan, biaya yang harus dibayarkan adalah Rp50 ribu per tahun.
- Untuk melakukan cek fisik kendaraan, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp10—20 ribu per unit.
- Untuk mengganti plat nomor kendaraan, biaya yang harus dikeluarkan berkisar antara Rp20—100 ribu.
Biaya total untuk mengganti plat motor selama 5 tahun
Jumlah biaya yang diperlukan untuk mengganti plat motor setiap lima tahun adalah sebagai berikut:
- Ganti plat motor: Rp60 ribu
- Ganti plat nomor mobil: Rp100 ribu
Bagaimana cara mengurus penggantian plat motor?
Langkah-langkah untuk mengurus penggantian plat motor adalah sebagai berikut:
- Persyaratan Dokumen: Persiapkan dokumen seperti STNK, KTP, dan bukti pembayaran pajak.
- Mengisi Formulir: Mengisi formulir dengan data pemilik dan kendaraan yang diberikan oleh petugas.
- Melakukan Pembayaran: Melakukan pembayaran biaya perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor di loket pembayaran.
- Mendapatkan Pengesahan STNK: Setelah pembayaran selesai, petugas Samsat akan melakukan pengesahan STNK.
Cara Mengurus Ganti Plat Motor
- Pastikan STNK diperpanjang setiap lima tahun sekali agar tetap valid.
- Agar terhindar dari denda atau biaya tambahan, lakukan pembayaran pajak kendaraan secara rutin.
- Untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi baik, lakukan pemeriksaan fisik kendaraan secara berkala.