Tarif Tol Trans Jawa Masih Diskon 10 Persen hingga Besok Pagi
Diskon tarif tol sebesar 10 persen diterapkan untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dari Semarang ke Jakarta, dan promo ini berlaku hingga pagi besok.
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali menerapkan diskon tarif tol pada saat arus balik libur Tahun Baru 2025. Diskon sebesar 10 persen ini berlaku untuk perjalanan di Tol Trans Jawa dari Semarang ke Jakarta.
Diskon tarif tol ini akan diberlakukan mulai 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB hingga 4 Januari 2025 pukul 05.00 WIB. Potongan tarif ini hanya berlaku untuk perjalanan yang dilakukan secara terus menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung di Jalan Tol Batang-Semarang menuju Gerbang Tol Cikampek Utama di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Potongan tarif ini hanya berlaku untuk transaksi uang elektronik sehingga diharapkan pengguna jalan dapat memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kalikangkung menuju Gerbang Tol Cikampek Utama," jelas Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, dalam keterangan resminya.
Ia juga menambahkan bahwa potongan tarif tol ini merupakan yang terakhir dalam periode libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. "Pengguna jalan diharapkan untuk dapat memanfaatkan periode pemberlakuan potongan tarif tol 10 persen ini sebagai alternatif pilihan waktu perjalanan kembali menuju Jakarta," tambahnya.
JTT juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengguna disarankan untuk mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam kondisi prima, serta memeriksa saldo uang elektronik agar cukup.
Selain itu, disarankan untuk mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area. "Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tutup Ria.
Tarif tol yang dikenakan bervariasi berdasarkan jenis kendaraan dan jarak tempuh
Diskon tarif yang diterapkan oleh JTT menunjukkan penyesuaian yang signifikan untuk berbagai golongan kendaraan. Rincian diskon tersebut adalah sebagai berikut: untuk Kendaraan Golongan I, tarif awal Rp 434.500 kini menjadi Rp 391.050, dengan potongan sebesar Rp 43.450.
Sementara itu, Kendaraan Golongan II dan III yang semula dikenakan tarif Rp 671.000 kini hanya membayar Rp 603.900, sehingga terdapat pengurangan tarif sebesar Rp 67.100. Untuk Kendaraan Golongan IV dan V, tarif yang sebelumnya Rp 883.500 kini menjadi Rp 795.150, yang berarti ada potongan tarif sebesar Rp 88.350.