101 Polisi ditangkap karena pungli, terbanyak anggota Polda Metro
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, hingga kini Polri terus melakukan pembersihan dari praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Sebab, pada bulan Oktober ini, Polri telah mengungkap sebanyak 81 kasus pungli yang terjadi di Polda serta jajaran di bawahnya se-Indonesia.
Menurut Martinus, sebanyak 101 anggota ditangkap dari 81 kasus yang terungkap tersebut. "Terkait kasus pungli, sejak tanggal 1-16 Oktober sudah dilakukan penindakan oleh bidang Propam masing-masing Polda sebanyak 81 kasus. Diperiksa tertangkap tangan dalam kasus pungli itu ada 101 orang," ujar Martinus di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Martin melanjutkan, bahwa hingga kini bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih terus bekerja untuk melakukan penindakan dalam penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, kasus pungli ini dilakukan dengan beragam bentuk modus operandi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
"Pungutan liar ini dalam 81 kasus itu mulai ada yang jadi calo dari pembuatan dan perpanjangan SIM, kemudian ada yang terkait dengan pungli di jalan, kemudian juga ada pungli pemerasan, juga tilang sehingga semua dilakukan penindakan," ujar dia.
Selain itu, pengungkapan dan penindakan terhadap kasus pungli tersebut telah dilakukan oleh pihak Propam secara rutin. "Sebenarnya ini sudah lama, biasa dilakukan oleh pihak Propam. Propam kan salah satu tugasnya melakukan upaya penindakan terhadap praktek pungut liar," pungkas Martin.
Adapun data terakhir sampai dengan tanggal 16 Oktober 2016 terkait kasus Pungli di jajaran Polda dan Polres:
1. Polda Sumatra Utara = 6 kasus dengan 9 personel yang terlibat
2. Polda Jabar = 4 kasus dengan 4 personel yang terlibat
3. Polda Papua Barat = 3 kasus dengan 7 personel yang terlibat
4. Polda NTB = 2 kasus dengan 3 personel yang terlibat
5. Polda Gorontalo = 1 kasus dengan 4 personel yang terlibat
6. Polda Jambi = 11 kasus dengan 12 personel yang terlibat
7. Polda Kepri = 1 kasus dengan 1 personel yang terlibat
8. Polda Sulawesi Selatan = 9 kasus dengan 4 personel yang terlibat
9. Polda Bengkulu = 1 kasus dengan 3 personel yang terlibat
10. Polda Jawa Timur = 2 kasus dengan 4 personel yang terlibat
11. Polda Metro Jaya = 33 kasus dengan 33 personel yang terlibat
12. Polda Sulawesi Utara = nihil.
13. Polda Jawa Tengah = 2 kasus dengan 5 personel yang terlibat
14. Polda Maluku Utara = nihil
15. Polda NTT = nihil
16. Polda Bangka Belitung = 1 kasus dengan 2 personel yang terlibat
17. Polda Aceh = 1 kasus dengan 1 personel yang terlibat
18. Polda Papua Barat = 2 kasus dengan 5 personel yang terlibat
19. Polda Papua = nihil
20. Polda NTT = 2 kasus dengan 3 personel yang terlibat
Total:
a. Jumlah kasus: 81 kasus.
b. Jumlah personel: 101 personel.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaUang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaRutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi
Baca SelengkapnyaPara tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya