12 Berkas pelanggaran pidana Pemilu dinyatakan lengkap
Merdeka.com - Sebanyak 12 dari 21 berkas perkara pelanggaran pidana Pemilu 2014 dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan di pusat maupun daerah-daerah.
"Sudah siap P21 ada 12," kata Wakapolri Badrodin Haiti saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/4).
Berdasarkan, laporan kampanye, terdapat 21 laporan pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu) yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu kepada Bareskrim Polri.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Dimana Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? Rara melakukan sosialisasi di Jalan lintas timur Riau-Sumatera Utara. Lokasi tepatnya di Ujung Tanjung Dusun Terminal, Tanah Putih, Rokan Hilir.
-
Bagaimana Pantarlih membantu Pilkada 2024? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
"Selama tahapan kampanye, ada 21 laporan dari 45 laporan yang dilaporakan Bawaslu pada sebelum masa kampanye," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo.
Herry menyebutkan bentuk pelanggaran itu di antaranya, kampanye di luar jadwal, politik uang, perusakan alat peraga dan lainnya.
Pelanggaran tersebut, lanjut dia, tersebar di berbagai daerah, di antaranya Sumatera Barat satu kasus politik uang, Riau satu kasus menggunakan tanda gambar selain gambar kampanye, Bengkulu tiga kasus, Jawa Tengah PNS yang ikut kampanye, di antaranya kepala desa dan ditemukan pembagian beras.
Selain itu di Jawa Timur ada dua kasus penggunaan fasilitas pendidikan, Bali satu kasus pembakaran alat peraga, Nusa Tenggara Timur dua kasus politik uang, Sulawesi Tengah satu kasus pemalsuan identitas caleg, Sulawesi Tenggara dua kasus politik uang dan Papua satu kasus kampanye di luar jadwal.
Herry mengatakan kasus tersebut tengah ditangani polda di masing-masing daerah dan Bareskrim Polri dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu.
Namun, dia mengatakan penanganan pidana pemilu sesuai dengan KUHAP yang masih dimungkinkan penghentian proses atau SP3.
"Kan ada unsur formil dan materiil, kalau dia lewat waktu, katakan dari Bawaslu ke Polrinya lewat, kami hentikan," katanya.
Dia menjelaskan proses penyidikan bisa dihentikan jika ada cacat materiil.
"Artinya, jangan tabu dengan SP3, ini bicara prosedur hukum, kami jamin profesional," katanya.
Dalam pelanggaran tindak pidana pemilu, proses penyelidikan ditangani Bawaslu, setelah itu dinaikkan menjadi tahap penyidikan di Mabes Polri karena batas waktu prosesnya hanya 14 hari.
Sebelumnya, enam laporan yang dihentikan oleh Bareskrim Polri, di antaranya dugaan pemalsuan surat oleh Raditya Benito Venansius yang dihentikan demi hukum atau kadaluarsa, dugaan kampanye di luar jadwal oleh AD Ariseno N Ridhwan dan Daniel Foluan (Gerindra) karena bukan tindak pidana pemilu dan kampanye di luar jadwal oleh Rizal Malarangeng dan Aburizal Bakrie (Golkar) karena bukan tindak pidana pemilu. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAnggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca SelengkapnyaSelama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaDistribusi logistik Pemilu 2024 ditargetkan sampai ke seluruh tempat pemungutan suara di Ibu Kota paling lambat hari ini.
Baca SelengkapnyaLogistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.
Baca Selengkapnya