Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

12 Berkas pelanggaran pidana Pemilu dinyatakan lengkap

12 Berkas pelanggaran pidana Pemilu dinyatakan lengkap Simulasi pengamanan Pemilu. ©2014 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sebanyak 12 dari 21 berkas perkara pelanggaran pidana Pemilu 2014 dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan di pusat maupun daerah-daerah.

"Sudah siap P21 ada 12," kata Wakapolri Badrodin Haiti saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/4).

Berdasarkan, laporan kampanye, terdapat 21 laporan pelanggaran pidana pemilihan umum (pemilu) yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu kepada Bareskrim Polri.

"Selama tahapan kampanye, ada 21 laporan dari 45 laporan yang dilaporakan Bawaslu pada sebelum masa kampanye," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo.

Herry menyebutkan bentuk pelanggaran itu di antaranya, kampanye di luar jadwal, politik uang, perusakan alat peraga dan lainnya.

Pelanggaran tersebut, lanjut dia, tersebar di berbagai daerah, di antaranya Sumatera Barat satu kasus politik uang, Riau satu kasus menggunakan tanda gambar selain gambar kampanye, Bengkulu tiga kasus, Jawa Tengah PNS yang ikut kampanye, di antaranya kepala desa dan ditemukan pembagian beras.

Selain itu di Jawa Timur ada dua kasus penggunaan fasilitas pendidikan, Bali satu kasus pembakaran alat peraga, Nusa Tenggara Timur dua kasus politik uang, Sulawesi Tengah satu kasus pemalsuan identitas caleg, Sulawesi Tenggara dua kasus politik uang dan Papua satu kasus kampanye di luar jadwal.

Herry mengatakan kasus tersebut tengah ditangani polda di masing-masing daerah dan Bareskrim Polri dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilu.

Namun, dia mengatakan penanganan pidana pemilu sesuai dengan KUHAP yang masih dimungkinkan penghentian proses atau SP3.

"Kan ada unsur formil dan materiil, kalau dia lewat waktu, katakan dari Bawaslu ke Polrinya lewat, kami hentikan," katanya.

Dia menjelaskan proses penyidikan bisa dihentikan jika ada cacat materiil.

"Artinya, jangan tabu dengan SP3, ini bicara prosedur hukum, kami jamin profesional," katanya.

Dalam pelanggaran tindak pidana pemilu, proses penyelidikan ditangani Bawaslu, setelah itu dinaikkan menjadi tahap penyidikan di Mabes Polri karena batas waktu prosesnya hanya 14 hari.

Sebelumnya, enam laporan yang dihentikan oleh Bareskrim Polri, di antaranya dugaan pemalsuan surat oleh Raditya Benito Venansius yang dihentikan demi hukum atau kadaluarsa, dugaan kampanye di luar jadwal oleh AD Ariseno N Ridhwan dan Daniel Foluan (Gerindra) karena bukan tindak pidana pemilu dan kampanye di luar jadwal oleh Rizal Malarangeng dan Aburizal Bakrie (Golkar) karena bukan tindak pidana pemilu. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 12 Nama Calon Kompolnas ke Presiden
Pansel Serahkan 12 Nama Calon Kompolnas ke Presiden

Anggota Kompolnas yang terpilih nantinya akan bertugas di periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi
Fakta Baru TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ada 22 Prajurit 'Ikut' Mayor Dedi

Sementara itu, terkait dengan 13 orang yang diduga ikut menggeruduk Polrestabes Medan, hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Bawaslu Temukan Banyak Masalah dan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Dengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara

Baca Selengkapnya
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan
FOTO: Bawaslu Buka-Bukaan Tangani Pelanggaran Kampanye, Sebut Selama 22 Hari Pengawasan Sudah Melakukan 90.716 Pencegahan

Selama pengawasan 22 hari, Bawaslu telah melakukan banyak upaya pencegahan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan ke 498 TPS di Tanah Abang
FOTO: Melihat Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan ke 498 TPS di Tanah Abang

Distribusi logistik Pemilu 2024 ditargetkan sampai ke seluruh tempat pemungutan suara di Ibu Kota paling lambat hari ini.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Kawal  Ketat 2.265 Kotak Surat Suara Pemilu 2024
Polresta Pekanbaru Kawal Ketat 2.265 Kotak Surat Suara Pemilu 2024

Logistik itu dipastikan aman hingga sampai ke gudang logistik KPU Pekanbaru, Jalan Kaharuddin Nasution.

Baca Selengkapnya