140 Dari sekitar 200 napi Rutan Sialang Bungkuk ditangkap kembali
Merdeka.com - Sekitar 200 napi Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, kabur usai bentrok dengan sipir. Demi melarikan diri, ada napi yang sempat menyandera anak warga sekitar rutan, namun berhasil digagalkan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan sekitar 140 orang sudah diamankan petugas kembali. Baik ditangkap petugas maupun menyerahkan diri.
"Info terakhir 140 napi kabur sudah berhasil ditangkap, di mana 35 napi di antaranya menyerahkan diri ke Lapas Jl Kapling Gobah Paku," ujar Guntur di Riau, Jumat (5/5).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Di mana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Apa pesan Ganjar ke relawan di Jateng? “Rakyat kemudian mulai menilai, makin yakin. Oh konsep besarnya seperti ini, kalau ditanya ini jawabannya itu, oh programnya itu. Tentu saja ini PR yang tidak mudah, maka penting bagi kita menjelaskan proses debat yang panjang itu kepada rakyat,“ tutur Ganjar saat menghadiri pertemuan Tim Pemenangan Cabang (TPC), caleg, partai koalisi dan relawan se-Sragen di Ndayu Park, Sragen, Jawa Tengah, Minggu (24/11/2023) malam.
-
Bagaimana penangkapan terjadi? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Guntur menegaskan, penangkapan kembali ratusan napi tersebut tak lepas dari peran serta warga. "Peran masyarakat cukup besar dalam menangkap napi tersebut dan menyerahkannya ke aparat," jelas dia.
Sebelumnya, bentrok terjadi antara napi dan sipir di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Akibatnya, 200 lebih napi rutan tersebut berhasil kabur.
Pantauan merdeka.com di lokasi, bentrok masih terjadi di rutan. Terjadi pemukulan napi terhadap sipir dan lemparan batu ke luar rutan hingga mengenai polisi yang berjaga dan warga.
Beberapa napi yang kabur sempat menyandera anak warga di dekat lokasi kejadian, namun berhasil dikendalikan dan napi tersebut pun ditangkap kembali. Puluhan personel TNI juga tiba di rutan itu untuk membantu pengamanan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo membenarkan sekitar 200 napi kabur dari rutan tersebut. Namun beberapa sudah ditangkap kembali.
"Sekitar 200 napi kabur tapi 21 napi sudah ditangkap kembali," ujar Guntur, Jumat (5/5). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah panen raya saat ini sangat melimpah, namun karena cuaca yang tidak mendukung menyebabkan waktu panen yang singkat.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaPenampakan burung Kuau Raja yang sempat dinyatakan punah sejak puluhan tahun lalu, namun kini muncul kembali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTingginya gelombang dan naiknya permukaan laut merusak rumah warga
Baca SelengkapnyaSosok jenderal bintang dua TNI turun tangan padamkan kebakaran hutan bersama prajuritnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga ini tinggal di sebuah gubuk di pinggir kali yang rawan banjir dan longsor, beratap terpal dan beralas kardus.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI asal Merauke menceritakan pengalamannya saat hidup tanpa tempurung kepala selama 7 bulan.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca Selengkapnya