145 ASN Pemprov Sumbar bolos di hari pertama kerja usai libur Lebaran
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencatat ada 145 pegawai yang tak masuk kerja di hari pertama operasional setelah habis masa cuti bersama Lebaran 2018.
Melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap 45 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar, tercatat 4.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk pada Kamis (21/6) ini, atau 96,6 persen dari total pegawai yakni 4.396 orang.
Sebetulnya tercatat ada 150 PNS yang tercatat tidak hadir, namun lima orang di antaranya kemudian datang terlambat. Sebanyak 145 orang PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja setelah libur Lebaran, rinciannya adalah 38 orang sakit, tujuh orang izin, 54 orang cuti, 24 orang menjalani pendidikan, dan 22 orang tanpa keterangan.
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Dimana PPPK bekerja di Sumut? Pada umumnya, PPPK ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada sejumlah jabatan atau posisi tertentu di lingkungan pemerintah.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
-
Siapa anggota KPPS? Jumlah anggota KPPS terdiri dari empat orang, yang terdiri dari satu orang ketua dan tiga anggota.
-
Bagaimana cara PPPK direkrut di Sumut? PPPK: Rekrutmen PPPK dapat lebih fleksibel dan dapat melibatkan proses seleksi yang lebih sederhana dibandingkan dengan PNS. Seleksi PPPK dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah dan dapat melibatkan berbagai cara, seperti wawancara atau penilaian keterampilan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan bagi ASN yang tak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. IP, sapaan akrabnya, memandang bahwa periode cuti bersama tahun ini sudah cukup lama dan memberi ruang yang cukup bagi ASN untuk berlebaran bersama keluarga.
"Tak ada alasan bagi ASN untuk terlambat atau absen. Makanya akan ada tindakan tegas bagi mereka yang tak hadir hari ini," katanya, Kamis (21/6).
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengingatkan PNS untuk masuk kerja per Kamis (21/6) setelah habis cuti bersama Lebaran. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama.
Monitoring dan evaluasi itu tertuang pada sebuah surat bernomor : B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
Surat itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para Gubernur, serta para Bupati dan Wali kota.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaAkmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaKekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyediakan 250.407. formasi CPNS Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejauh ini jadi instansi yang paling banyak dilamar, dengan total pelamar submit sebanyak 7.080 orang.
Baca SelengkapnyaJumlah pelamar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mencapai 3.670.943 orang
Baca Selengkapnya