17 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan di Lumajang, Tiga Penyalur Ditangkap
Merdeka.com - Polres Lumajang menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan manusia. Ketiganya diamankan bersama 17 orang perempuan calon pekerja migran ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Kami tetapkan tiga tersangka H, LJ, dan SR. SR ini berasal dari Jakarta dan saat itu ada di lokasi dan dia yang memesan kepada LJ dan suaminya H yang merupakan orang Lumajang," Kata Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang pada Rabu (8/3).
Sebelumnya, 17 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan polisi di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Tiga di antaranya tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan satu orang tengah hamil tiga bulan.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Mereka diduga direkrut dan akan disalurkan SR (50),warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur bekerja sama dengan pasutri H (39) dan LJ (47) warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat, namun berdomisili di Lumajang.
Boy menuturkan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. SR memesan calon PMI. Sedangkan LJ dan H yang berperan sebagai penyedia akomodasi untuk memberangkatkan CPMI pesanan SR.
Dalam mencari CPMI, LJ dan H dibantu oleh petugas lapangan di Lombok. Petugas lapangan itu yang kemudian mengirimkan foto dokumen kependudukan kepada SR.
Jika SR sudah setuju maka, LJ dan H akan mengirimkan uang kepada CPMI untuk digunakan sebagai biaya akomodasi menuju Lumajang.
"Modusnya SR memesan calon PMI kepada LJ dan H sebagai sponsor yang kemudian menugaskan petugas lapangan di Lombok untuk mencarikan dan memfoto dokumen kependudukan CPMI itu kepada SR. kalau disetujui maka akan di transfer uang 50 persen untuk perjalanan CPMI itu ke Lumajang" jelasnya.
Sementara, 17 calon PMI itu rencananya akan diberangkatkan oleh pelaku ke Saudi Arabia. Kepada polisi, para calon PMI ini mengaku sudah 10 hari berada di kediaman LJ dan H yang berada di Desa Sukorejo.
Atas kasus itu ketiga tersangka terancam jeratan pasal 81 Jo pasal 69 atau pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UURI Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo pasal 1 PP nomor 59 tahun 2021 dan atau UURI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tutup Boy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaTiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnya