17 Kasus pungli di Sumut terungkap, 24 tersangka & sita Rp 444 juta
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangani 17 kasus pungutan liar (pungli). Sebanyak 24 orang jadi sudah masuk daftar tersangka dan ratusan juta disita dari terkait kasus tersebut.
"Ke-17 kasus itu merupakan hasil penindakan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut mulai 20 Oktober 2016 hingga 28 Februari 2017," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (2/3).
Dia merinci, 17 kasus pungli ditangani Tim Saber Pungli Polda Sumut terdiri dari 8 kasus di Provinsi Sumut, 1 kasus di Sibolga, 2 di Langkat, 2 di Toba Samosir, 1 di Deli Sedang, 1 di Tapanuli Utara, 1 di Tapanuli Selatan, dan 1 di Labuhan Batu.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Siapa saja yang terlibat korupsi? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dari kasus itu, 24 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 5 PNS, 11 anggota SPSI, 1 orang calo orang, 1 karyawan, 1 karyawan bank, 1 orang petani, 1 anggora LSM, dan 3 anggota ormas pemuda.
"Jumlah sitaan uang seluruhnya Rp 444.783.000," sambung Nainggolan.
Mengenai perkembangan penanganan 17 kasus itu, Nainggolan memaparkan, 4 kasus masih pengiriman berkas tahap satu ke Kejaksaan, 1 kasus pelimpahan tahap dua atau pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Sisanya, 12 kasus masih dalam tahap penyidikan.
Nainggolan menyatakan, pembentukan tim Saber Pungli Polda Sumut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo tentang pemberantasan pungutan liar. "Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo," sebut Nainggolan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaPungli Rutan KPK, Petugas Terima Duit 'Tutup Mata' Masukkan Ponsel dari Tahanan Tiap Bulan
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya