19 kali curi motor, AM didor polisi di Tangerang
Merdeka.com - AM (21), spesialis pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Teluknaga dan Kosambi, akhirnya didor Polisi. Aksinya terungkap setelah 19 kali melakukan pencurian di lokasi tersebut.
Kapolsek Teluknaga, AKP Fredy Yudha Satria menjelaskan, pelaku AM diamankan setelah pihaknya terlebih dulu menangkap dua pelaku lain berinisial MT dan TG pada pertengahan September 2017.
"Kami lakukan pengembangan dan ternyata dua pelaku MT dan TG ini berperan sebagai pengawas lapangan, saat menjalankan aksinya," ucap Fredy Rabu (4/10/2017), di Mapolsek Teluknaga.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
Sementara pelaku AM, lanjut dia, diamankan di rumahnya di Kampung Kempalng, Desa Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang.
pelaku pencuri motor di tangerang ©2017 Merdeka.com/Kirom"Pelaku diamankan di rumahnya, saat sedang diamankan dia mencoba melawan polisi dengan senjata tajam golok, kami berikan tiga kali tembakan peringatan ke udara tak digubris, sampai akhirnya pelaku kami berikan tindakan tegas dengan menembak di betisnya," ucap dia.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku AM merupakan otak yang juga berperan sebagai eksekutor dalam setiap aksi pencurian sepeda motor yang mereka lakukan.
"AM ini spesialis pemetik, dia dalam pengakuanya sudah 19 kali melakukan pencurian," ucap Kapolsek.
Dalam setiap beraksi, AM dan komplotannya merupakan spesialis pencuri yang membobol sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T.
"Dia incar motor yang terparkir di halaman, atau teras rumah. Atau juga yang terparkir di parkiran umum," terang dia.
Dari hasil kejahatannya, Polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku yang terjadi sejak Januari hingga September 2017 ini.
"Dia sudah 19 kali, yang lainya sudah berhasil mereka jual ke Wilayah Jakarta Barat dan Banten," ucap dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video memperlihatkan satu Polres tertawa terbahak-bahak karena pelaku curanmor ini.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPetugas Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap sebanyak 37 tersangka curanmor selama periode Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPenangkapan DM berdasarkan pengakuan dua temannya yang lebih dulu ditangkap.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (28/6).
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya