2 ABG Pencuri Motor di Bekasi Jual Motor ke Terduga Teroris
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang masih di bawah umur diamankan Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Kedua spesialis curanmor ini dalam sepekan mampu mencuri tiga unit sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, dua pelaku berinisial A (14) dan B (15) ini berpura-pura main berkeliling kampung menggunakan sepeda yang juga hasil curian. Setelah menentukan targetnya, kedua anak baru gede (ABG) itu langsung beraksi.
"Modus pencurian ini terbilang unik, soalnya pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan sepeda keliling kampung. Kalau ada sasaran motor dia ambil. Pelaku ini merupakan anak di bawah umur," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Edy Suprayitno, Jumat (4/2).
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Aksi curanmor yang dilakukan A dan B terjadi pada 26 Januari 2022. Berselang sehari kemudian, kedua bocah tersebut berhasil ditangkap.
Dikatakan Edy, kedua pelaku yang masih di bawah umur ini sebelumnya pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Namun karena alasan masih berusia belia, mereka pun dibebaskan.
"Dua pelaku ini kita tangkap 27 Januari 2022. Sebelumnya dua bulan yang lalu pernah kita tangkap, karena di bawah umur kejaksaan minta anak ini dikembalikan kepada orang tuanya," ucap Edy.
Setelah dua pelaku curanmor ini tertangkap, polisi kembali melakukan pengembangan. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku kalau motor hasil curian dijual kedua orang penadah berinisial SLH dan MS.
Berselang beberapa hari, SLH dan MS ditangkap di kediamannya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Jadi dari kedua penadah ini kita amankan dua motor, dari dua pelaku ranmor yang masih di bawah umur juga kita amankan dua unit motor," ungkap Edy.
Berdasarkan catatan kepolisian, kata Edy, kedua penadah tersebut masuk dalam daftar jaringan terorisme. Kedua penadah itu kini menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Mabes Polri.
"Kalau jaringannya saya belum tahu, karena masih dalam pengembangan Densus 88," katanya.
Dua pelaku ranmor yang masih di bawah umur kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarumaja, Kabupaten Bekasi. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaDua pencuri itu tewas dikeroyok massa saat hendak membawa kabur satu unit sepeda motor yang terparkir Jalan Pedongkelan, Kapuk Cengkareng Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.
Baca SelengkapnyaDua remaja tersebut mengaku hendak menjual 'peralatan tempur' seharga Rp450 ribu.
Baca Selengkapnya