Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Dari 19 tersangka kasus suap APBD-P calon wali kota Malang

2 Dari 19 tersangka kasus suap APBD-P calon wali kota Malang KPK tetapkan Wali Kota dan anggota DPRD Malang jadi tersangka. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat peserta pilkada serentak 2017. Kali ini, lembaga Pimpinan Agus Rahardjo itu menetapkan Wali Kota Malang Moch Anton dan anggota DPRD Kota Malang Yaqud Ananda Budban sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

Anton diketahui tengah bertarung dalam Pilkada Malang 2018. Anton yang didampingi Syamsul Mahmud diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara, Yaqud Ananda Budban yang juga mengikuti kontestasi Pilkada Malang didampingi oleh Ahmad Wanedi. Keduanya diusung PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PPP serta Partai Hanura.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

Basaria mengatakan, 17 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut antara lain, Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

KPK menduga Anton selaku wali kota Malang memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang. Sementara, 18 anggota DPRD Malang sebagai pihak penerima.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pemulusan APBD-P Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono. Arief diduga menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemkot tahun 2015.

Atas perbuatannya, Anton disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka
Beredar Video Yandri Kampanyekan Istrinya di Forum Apdesi yang Berujung Kades Jadi Tersangka

Pertemuan ini berujung pada penetapan Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Maulidin Anwar menjadi terasangka tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Mochamad Anton, Keturunan Tionghoa Pertama yang Jadi Wali Kota Malang
Sisi Lain Mochamad Anton, Keturunan Tionghoa Pertama yang Jadi Wali Kota Malang

Mantan narapidana kasus suap ini kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Malang 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Profil AM Putranto Asisten Prabowo Jadi Ketua Timses Luthfi, di Akmil Seangkatan Andika Perkasa
VIDEO: Profil AM Putranto Asisten Prabowo Jadi Ketua Timses Luthfi, di Akmil Seangkatan Andika Perkasa

Letnan Jenderal (purnawirawan) Anto Mukti Putranto ditunjuk menjadi Ketua Tim Sukses Ahmad Luhfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400,4 Juta
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400,4 Juta

Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ali Muthohirin Calon Wawali Kota Malang, Punya Bisnis Properti hingga Kuliner
Mengenal Ali Muthohirin Calon Wawali Kota Malang, Punya Bisnis Properti hingga Kuliner

Ali Muthohirin merupakan calon Wawali Kota Malang yang mengantongi dukungan parpol terbanyak

Baca Selengkapnya
Bambang Pacul Pimpinan Tim Pemenangan, PDIP Optimistis Andika-Hendi Menang
Bambang Pacul Pimpinan Tim Pemenangan, PDIP Optimistis Andika-Hendi Menang

PDIP yakin Andika-Hendi tak gentar melawan Luthfi-Gus Yasin yang didukung belasan partai politik.

Baca Selengkapnya
Prabowo Terang-terangan Endorse Luthfi - Yasin, Andika: Kami juga Ingin Didukung
Prabowo Terang-terangan Endorse Luthfi - Yasin, Andika: Kami juga Ingin Didukung

Andika mengatakan siapapun paslon pasti senang didukung langsung oleh Presiden.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Soetrisno Bachir Masuk Timnas AMIN, Ini Respons PAN
Soetrisno Bachir Masuk Timnas AMIN, Ini Respons PAN

Wakil Ketua Umun PAN Yandri Susanto menanggapi masuknya Ketua Dewan Penasihat PAN Soetrisno Bachir dalam Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Beberkan 3 Kandidat Cagub Jatim dari PDIP
Said Abdullah Beberkan 3 Kandidat Cagub Jatim dari PDIP

PDIP sudah memunculkan tiga nama untuk dijadikan sebagai kandidat calon Gubernur Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya