2 Polisi dan 1 PNS Dinkes Aceh diciduk saat pesta sabu
Merdeka.com - Dua anggota Polisi dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap pihak Dirnarkoba Polda Aceh saat sedang pesta sabu di Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Ketiga tersangka tersebut adalah berinisial G (53) PNS di Dinas Kesehatan Aceh dan oknum polisi masing-masing U (33) dan H (35). Ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan dari masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka, Selasa (3/4) sekira pukul 10.30 Wib saat sedang menggunakan sabu.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Ini berdasarkan laporan masyarakat dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," kata Misbahul, Kamis (12/4) di Mapolda Aceh.
Adapun barang bukti yang berhasil disita bersama tersangka berupa 1 paket sabu seberat 0,17 gram, alat penghisap beserta kaca pirek dan beberapa unit handphone milik tersangka.
Bagi anggota Polri, sebut Misbahul, selain dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika, bila terbukti nantinya juga akan dijerat dengan PP Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberhentian anggota Polri dengan tidak hormat.
"Yaitu pasal 12 ayat 1 huruf a, pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sedangkan untuk PNS yang ikut dibekuk sedang pesta sabu bersama dua anggota Polri juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Baca SelengkapnyaKapolres Buleleng membantah kabar yang menyatakan kedua anggota polisi itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bersama seorang tahanan.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca Selengkapnya